Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribuan Gugatan Cerai Diterima Pengadilan Agama Wonogiri Jateng: Perselingkuhan Jadi Faktor

Perselingkuhan menjadi satu penyebab keretakan hubungan rumah tangga di Kabupaten Wonogiri

Editor: Erik S
zoom-in Ribuan Gugatan Cerai Diterima Pengadilan Agama Wonogiri Jateng: Perselingkuhan Jadi Faktor
IST
ilustrasi cerai 

TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Perselingkuhan menjadi satu penyebab keretakan hubungan rumah tangga di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Ini terungkap usai ribuan istri sepanjang 2021 melayangkan gugatan cerai kepada suaminya di Pengadilan Agama Wonogiri.

Kepala Pengadilan Agama Wonogiri, Aris Setiawan, mengungkapkan pihaknya menerima setidaknya 1.397 pengajuan cerai gugat atau cerai yang diajukan istri.

Dari angka itu, sebanyak 1.288 perkara telah diputus.

Sementara itu ada 61 pengajuan yang dicabut melalui proses mediasi dan 48 perkara sisa berjalan tahun 2022 ini.

Sementara itu, untuk cerai talak atau gugatan cerai yang diajukan oleh pihak suami, ada 486 perkara dan 443 telah diputuskan.

Baca juga: Ribuan Pasangan Muda di Indramayu Cerai Tahun 2021: Usia Pernikahan di Bawah 5 Tahun

Terdapat 18 perkara yang dicabut lewat proses mediasi dan 25 sisanya berjalan di tahun ini. Menurutnya, ada sejumlah alasan yang mendasari kasus perceraian itu.

BERITA REKOMENDASI

"Alasannya masalah ekonomi, misalnya tidak dinafkahi sehingga istri keberatan," terang dia kepada TribunSolo.com, Sabtu (8/1/2022).

"Ada juga suaminya yang tidak bekerja karena pandemi," katanya.

Aris menuturkan, masalah ekonomi memang menjadi faktor utama yang membuat pihak istri maupun suami mengajukan gugatan cerai ke pihaknya.

Baca juga: Mayoritas Pemohon Perceraian di Jembrana Bali Adalah Perempuan, Ternyata Ini Penyebabnya

Selain faktor ekonomi, kata dia, memang ribuan kasus perceraian di Wonogiri itu ditengarai sejumlah alasan lain, misalnya ditinggalkan dan adanya orang ketiga.

"Pengakuan di persidangan seperti itu, pihak istri mengetahui suaminya dengan orang lain. Suami pun juga mengatakan istrinya seperti itu (bersama orang lain)," jelasnya.


Tak hanya itu, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menjadi salah satu penyebab terjadinya perceraian di Kabupaten Wonogiri.

Menurutnya, kekerasan bukan hanya menyakiti dalam bentuk fisik. Kekerasan dalam bentuk verbal atau perkataan juga dijumpai.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas