Modus Ritual Mandi untuk Sembuhkan Penyakit, Dukun Gadungan Rudapaksa Santriwati di Kulon Progo
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Kulon Progo, DIY. Pelakunya adalah pria yang mengaku dukun berinisial B.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Kulon Progo, DIY.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria yang mengaku dukun berinisial B.
Sedangkan korbannya merupakan santriwati A (15).
Ia berasal dari Magelang, Jawa Tengah.
Sementara modus yang digunakan pelaku dengan ritual mandi untuk sembuhkan penyakit korban.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, kasus tersebut bermula ketika ibu korban, K berniat untuk mengobati anaknya yang sedang sakit.
Baca juga: Kronologi Janda di Sumsel Dirudapaksa 2 Satpam Perusahaan Sawit, Tangan Korban Diborgol
Dia dikenalkan oleh temannya kepada pelaku yang mengaku sebagai dukun dan bisa mengobati berbagai macam penyakit.
Selanjutnya, korban dan pelaku dipertemukan.
Menurut pengakuan pelaku, korban terkena guna-guna.
Selanjutnya, korban menjalani pengobatan di rumah pelaku yang berlokasi di Sentolo, Kulon Progo.
Saat di rumah pelaku, korban diobati dengan cara dimandikan hingga melakukan hubungan layaknya suami istri.
Baca juga: Korban Rudapaksa Diberi Uang Damai Rp 80 Juta dan Cabut Laporan, Begini Tanggapan Polres Pekanbaru
"Karena menurut pengakuan pelaku, di perut korban ada besi. Untuk mengeluarkannya harus melakukan hubungan suami istri itu. Kalau besi itu tidak diambil, korban tidak bisa memiliki anak bahkan meninggal dunia," kata Jeffry, Minggu (9/1/2022).
"Karena ketakutan akhirnya korban menuruti kemauan pelaku," sambungnya.