Nasib Nenek di Pangkalpinang Terancam Bui Gegara Temukan Uang Rp 5,5 Juta, Dipakai untuk Bayar Utang
Kasus seorang nenek terancam dipenjara gegara temukan uang terjadi di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang nenek terancam dipenjara gegara temukan uang terjadi di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Wanita berinisial NU (60) itu dinilai telah melakukan aksi pencurian pencurian.
Ini karena NU tidak mengembalikan uang temuannya dan menggunakan untuk keperluan pribadi.
Kini sang nenek terancam penjara akibat perbuatannya.
Awal kejadian
Dihimpun dari Kompas.com, kejadian ini bermula saat wanita bernama Ety Mujiawati (48) kehilangan barang berharganya.
Uang sebanyak Rp 5,5 juta dan 2 HP milik pegawai neger sipil (PNS) ini hilang.
Baca juga: Viral Video Pencurian 47 Tabung Elpiji di Semarang, Diangkut dengan Motor, Korban Rugi Jutaan Rupiah
Ia kehilangan tas dan isinya saat melewati Jalan Lintas Sungailiat pada 28 Desember 2021 sekira pukul 09.45 WIB.
Ternyata tas tersebut ditemukan oleh NU.
Namun, NU tak mengembalikan tas berisi uang dan ponsel tersebut.
Oleh sang nenek, uang dalam tas malah digunakan untuk membayar utang dan dua HP milik korban digunakan oleh anak NU.
NU diamankan polisi
Usai kehilangan tas, Ety membuat laporan di Polres Pangkal Pinang bernomor LP/B/503/XII/2021/SPKT/Polres Pangkal Pinang/Polda Bangka Belitung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra menjelaskan, pihaknya kemudian melacak keberadaan barang-barang itu.