Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Personel Polres Lamongan yang Terlibat Salah Tangkap Diperiksa Propam Polda Jatim

Sembilan personel Polres Lamongan yang terlibat aksi salah tangkap terhadap Andrianto (63) sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.

Editor: Erik S
zoom-in 9 Personel Polres Lamongan yang Terlibat Salah Tangkap  Diperiksa Propam Polda Jatim
Istimewa
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat mendatangi rumah korban salah tangkap warga Bojonegoro, Jumat 

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN- Sembilan personel Polres Lamongan yang terlibat aksi salah tangkap terhadap Andrianto (63) sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.

Hal ini yang mengakibatkan rilis kejadian yang sudah berlangsung pada tanggal 28 Desember 2021 baru dilakukan Polres Lamongan hari ini, Kamis (13/1/2022).

Menurut Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, selang waktu itu digunakan pihaknya untuk proses pemeriksaan terhadap anggota yang saat kejadian bertugas di lapangan




"Karena selang waktu itu kami memeriksa anggota yang melakukan tugas lapangan kemarin dan kini juga sudah ditangani Propam Polda Jatim," kata Miko.

Terkait sanksi yang akan diberikan ke anggotanya, Miko tidak menjelaskan.

Baca juga: Di Penjara, Jerinx SID Sadar Belum Bahagiakan Istri, Ini Fokusnya Setelah Masalah Kelar

Diungkapkan, saat itu anggota sedang melakukan kegiatan kepolisian di daerah wilayah hukum Lamongan.

"Jadi itu adalah kegiatan kepolisian," katanya.

BERITA TERKAIT

Setelah kasus ini ramai di medsos, akhirnya pihak kepolisian dan keluarga Andrianto bersepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.

Saling memaafkan Kapolres, AKBP Miko Indrayana dalam hal ini Polres Lamongan dengan keluarga Andrianto dilakukan Mapolsek Babat, Kamis (13/1/2022)

"Memang benar pada tanggal 28 Desember 2021. Kami Polres Lamongan melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian yang menimpa keluarga mas Satria Galih Wismawan (menantu Andrianto) dan pak Andrianto," kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana dengan didampingi keluarga asal Bojonegoro.

Dikatakan, waktu itu keluarga Andrianto diaku sedang dalam suasana duka, karena istri Satria, Maria Ulfa Dwi Andreani meninggal dunia dan jenazahnya dalam dibawa menuju ke Bojonegoro.

Namun demikian anggota di lapangan terjadi kesalahpahaman dengan pihak keluarga Satria.

Baca juga: Curhatan Cristiano Ronaldo soal Manchester United, Mental & Performa Jadi Masalah Utama

"Setelah mengetahui membawa jenazah kami mempersilahkan pihak keluarga melanjutkan perjalanan di Bojonegoro," katanya.

Setelah itu, beredar kabar di medsos bahwa yang terjadi kasus penangkapan narkoba dan pelaku terorisme.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas