Kasus penganiayaan Terhadap Pasangan Suami Istri dan Pelaku di Medan Berujung Saling Lapor
Kasus penganiayaan terhadap pasutri di Kota Medan Sumatera Utara, berujung saling lapor ke polisi
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus penganiayaan terhadap pasutri di Komplek Perumahan Ivori, Lingkungan III, Kelurahan Titipapan, Medan Deli, Kota Medan Sumatera Utara, berujung saling lapor.
Pasangan yang menjadi korban, Darwin Tanadi (42) dan istrinya Agustina (35) melaporkan tindakan Rudy ke Polres Pelabuhan Belawan lantaran tak terima dianiaya.
Sementara terduga pelaku atas nama Rudy melaporkan ke Polsek Medan Labuhan atas tuduhan pengeroyokan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan peristiwa itu telah ditangani oleh polisi.
Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.
Baca juga: Oknum TNI AL Berpangkat Mayor Ditetapkan Tersangka Penganiayaan 2 Warga di Pamulang
"Satunya bikin laporan di Polsek Medan Labuhan, satunya bikin laporan di Polres Belawan. Keduanya sudah ditangani oleh penyidik di polres maupun di polsek," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (13/1/2022).
Hadi mengatakan sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi baru meminta keterangan kepada korban pasangan suami istri.
Sementara itu kepada terduga pelaku masih dalam proses.
"Belum ditetapkan sebagai tersangka. Masih berproses," ucapnya.
Sebelumnya, sebuah video menunjukkan seorang warga berlumuran darah diduga dianiaya viral di media sosial.
Terlihat ada sejumlah pria dan wanita berada dalam video tersebut.
Salah satu pria divideo itu tampak wajahnya seperti berlumuran darah.
Baca juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution Ancam Kontraktor Nakal Masuk Daftar Hitam
Pria yang berlumuran darah itu nampak digandeng seorang wanita di sampingnya dan seorang pria di belakangnya.