Ibu Rumah Tangga di Kediri Ditangkap Polisi Karena Edarkan Narkotika
Ibu rumah tangga di Kabupaten Kediri, Jawa Timur ditangkap polisi karena mengedarkan narkotika
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - AKD (37), ibu rumah tangga di Kabupaten Kediri, Jawa Timur ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.
Wanita asal Desa Turus, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, ini, ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara mengatakan, penangkapan AKD berawal dari tindak lanjut informasi dari masyarakat.
"Dari informasi masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba atau narkotika, Tim Buser Satresnarkoba langsung melakukan serangkaian penyelidikan," ucap AKP Ridwan Sahara, Sabtu (15/1/2022).
Baca juga: Tak Lagi Tinggal Bersama, Rispo Ngaku Tak Tahu Fico Fachriza Kembali Pakai Narkoba
Satu bulan penyelidikan yang dilakukan petugas membuahkan hasil. Petugas lalu melakukan penggerebekan di rumah pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan di rumah AKD, ditemukan barang bukti 1 klip plastik kecil berisi sabu dengan berat 3,96 gram," tutur AKP Ridwan Sahara.
Baca juga: Pengertian Narkoba, Jenis-jenis Narkoba, hingga Aspek Hukum tentang Narkotika
Selain sabu, polisi juga menemukan 1 timbangan digital, 1 pipet kaca, 4 korek api gas dan 1 ponsel.
"Pelaku saat ini kami mintai keterangan. Diduga masih ada jaringan lainnya," ungkap AKP Ridwan Sahara. (Farid Mukarrom)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nekat Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Kediri Dibekuk Polisi, Diduga Masih Ada Jaringan Lainnya