Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembuang Sesajen di Lumajang Pernah Studi di UIN Sunan Kalijaga, Rektor : 'Tolong Dimaafkan'

Menurutnya, dengan memaafkan dan melapangkan dada, maka masyarakat sudah memberi contoh yang baik

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pembuang Sesajen di Lumajang Pernah Studi di UIN Sunan Kalijaga, Rektor : 'Tolong Dimaafkan'
istimewa
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof Dr Phil Al Makin SAg MA 

Laporan Wartawan  Tribun Jogja Ardhike Indah

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTAUIN Sunan Kalijaga angkat bicara  buka suara terkait HF, penendang dan pembuang sesajen di Gunung Semeru , Lumajang , Jawa Timur.

Dari hasil penelusuran, HF sempat menempuh studi di UIN Suka mulai tahun 2008.

Rektor UIN Suka, Prof Dr Phil Al Makin SAg MA mengatakan, masyarakat perlu memaafkan HF yang mungkin pada saat itu sedang khilaf dan keliru sehingga menendang sesajen.

“Ya, kita ini kan masih memegang Bhinneka Tunggal Ika dan bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam agama.

Ada 6 agama dan berbagai macam aliran kepercayaan kita. Ini yang harus kita utamakan demi kehidupan yang selaras,” ucapnya, Kamis (14/2/2022).

Menurutnya, dengan memaafkan dan melapangkan dada, maka masyarakat sudah memberi contoh yang baik.

BERITA TERKAIT

“Maka, saya meminta pada pihak berwajib, tolong dimaafkan, karena ini sangat penting bagi kita semua,” tambahnya.

Baca juga: Pembuang Sesajen di Lokasi Bencana Gunung Semeru Ditangkap, Motif hingga Ancaman Hukuman

Meski menyerukan agar proses hukum untuk HF dihentikan karena masih banyak kejahatan lain yang lebih berat untuk diproses secara hukum, Rektor UIN Suka sampaikan kekecewaannya pada sosok HF.

Menurut Al Makin, menendang sesajen bukanlah gaya kampus UIN Suka yang menjunjung tinggi keragaman.

"Jelas itu tidak sesuai dengan sikap kita. UIN ini punya tradisi yang kuat dalam dialog antaragama.

Dari penelitian, UIN dinilai sebagai peletak dasar kerukunan, peletak dasar toleransi yang memengaruhi skala nasional. Ini tidak sesuai dengan nilai inti kita," ujar Al Makin.

Meski mengaku kecewa dengan HF, tetapi Al Makin meminta masyarakat untuk memaafkan HF.

Apa yang dia lakukan salah, tetapi masyarakat juga tidak boleh membunuh karakter seseorang.

"Ya kecewa pasti kecewa, bangsa Indonesia pasti kecewa. Tapi kekecewaan itu ya jangan lalu membunuh karakter seseorang," ujarnya.

Dilanjutkannya, warga Indonesia masih memegang teguh Bhinneka Tunggal Ika dan bangsa Indonesia terdiri dari bermacam agama serta aliran.

“Sehingga, kita harus hidup selaras dan harmonis. Maafkanlah HF. Saya kira juga tidak perlu diproses hukum ya. Masih banyak kejahatan yang lebih berat,” tuturnya.

Dia menilai, tidak adil apabila HF diproses secara hukum. Bisa saja, katanya, HF khilaf saat menendang sesajen.

"Saya menyeru kepada pemerintah daerah, kepada kepolisian, kepada pengadilan jika bisa tolong dimaafkan dan tolong dihentikan," imbuhnya.

Pelaku Pernah Kuliah di UIN Suka

Al Makin turut menjelaskan kronologi akademik HF yang kabarnya pernah kuliah di UIN Suka.

Dia mengacu pada sistem akademik kampus dimana nama HF pernah tercatat sebagai mahasiswa UIN Suka.

 “HF pernah kuliah di UIN Suka, tercatat sebagai mahasiswa Program Studi (Prodi) Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah pada tahun 2008,” ungkap Al Makin.

Namun, HF hanya berkuliah sampai semester enam saja.

Mulai tahun 2011-2012, HF tidak lagi melakukan pembayaran kuliah.

Maka, HF dipastikan drop out (DO) pada tahun akademik (TA) 2013-2014 lantaran tidak melakukan daftar ulang lebih dari tiga kali.

Tidak berhenti di situ, HF melanjutkan kuliah di kampus lain, tidak diketahui dimana dan HF melanjutkan mendaftar pascasarjana atau S2 Prodi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah, UIN Suka.

“HF mau mendaftar S2 di UIN Suka tapi tidak melakukan daftar ulang sehingga dia belum jadi mahasiswa kami lagi,” katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Berita DIY : Rektor UIN Sunan Kalijaga Minta Pelaku Penendang Sesajen di Lumajang Dimaafkan

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas