Aplikasi Presisi Makin Jitu, Kabur dari Karantina Langsung Terlacak dan Ditangkap
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin memastikan serangkaian pengawasan terhadap wisatawan, ABK maupun PPLN yang tiba di Bali melalui Pelabuhan.
Editor: cecep burdansyah
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kepolisian Republik Indonesia menyiapkan sebuah aplikasi Presisi untuk monitoring karantina para wisatawan maupun Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Pelabuhan Benoa, Denpasar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin memastikan serangkaian pengawasan terhadap wisatawan, ABK maupun PPLN yang tiba di Bali melalui Pelabuhan Benoa.
Orang kini tidak bisa lagi kabur karantina karena Polri kini bisa melacak keberadaan orang yang menjalani karantina melalui aplikasi bernama Aplikasi Karantina Monitoring Presisi itu.
Kapolri juga ingin menjaga bahwa yang melalui Pelabuhan Benoa juga dalam kondisi melalui standar SOP terkait dengan proses pemeriksaan protokol kesehatan sebelum masuk ke karantina.
Sebagaimana disampaikan Kapolri seusai meninjau kesiapan menyambut kedatangan wisatawan penumpang PPLN di Posko Presisi Pelabuhan Benoa, Denpasar, Sabtu (15/1).
"Dan kami tempatkan petugas aplikasi yang bisa memonitor bagi masyarakat ataupun wisatawan, ABK yang dikarantina dan apabila kabur kemudian dengan aplikasi ini kami bisa segera melakukan pencarian dan membawa kembali masuk," tegas Kapolri.
Aplikasi karantina monitoring Presisi merupakan aplikasi yang dirancang untuk membantu memastikan bahwa masyarakat yang melaksanakan karantina itu betul-betul bisa terawasi dengan baik.
Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur-fitur yang bisa digunakan untuk berbicara langsung atau live chat.
"Kemudian juga sedang kita lengkapi dengan aplikasi Find People sehingga pada saat masyarakat keluar kami juga bisa melakukan pencarian, pengejaran dan kemudian kita berikan syarat khusus sehingga kemudian di handphone orang yang kabur tersebut juga berbunyi," paparnya.
Aplikasi tersebut begitu sudah keluar dari area tertentu akan muncul notifikasi akan bunyi sirine yang memudahkan polisi untuk mencari.
"Karena di situ akan muncul di titik mana masyarakat yang keluar dari tempat karantina itu berada itu muncul ini bagian dari upaya kita untuk meyakinkan bahwa proses karantina selama 7 hari atau 10 hari yang ditetapkan oleh pemerintah ini betul-betul bisa berjalan dengan baik yang jelas," katanya.
Baca juga: Sandi: Pariwisata Bali Jangan Terlalu Fokus ke Wisatawan Nusantara, Bisa Makan Waktu Lama
Upaya Pencegahan
Aplikasi Monitoring Karantina Presisi tersebut terus melakukan penyempurnaan yang terkait dengan fitur-fitur tertentu yang akan ditambahkan.
"Namun untuk saat ini aplikasi tersebut sudah bisa berjalan untuk melakukan pencarian, namun tentunya akan kami lengkapi fitur-fitur. Sehingga sebagai contoh, kami juga tidak bisa terus-menerus mengandalkan posisi dengan menggunakan aplikasi. Kadang kala kami juga harus melakukan pemeriksaan manual. Hal tersebut tentunya sedang kita lakukan peningkatan dan perbaikan," jelasnya.