Gara-gara Minta Cerai, Istri di Tasikmalaya Dianiaya Suami, Korban: Sudah Tidak Ada Kecocokan Lagi
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. korbannya adalah wanita 35 tahun bernama Reni.
Editor: Endra Kurniawan
Kronologi kejadian
Sebelumnya diberitakan, seorang suami tega memukul istrinya dengan menggunakan tabung elpiji 3 kg di rumah mereka di Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Minggu (16/1/2022) siang.
Jajaran Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota yang menerima laporan warga mengenai suami pukul istri pakai tabung elpiji ini segera menuju lokasi kejadian.
Sang suami, Mat (52), langsung diamankan ke Mapolsek.
Baca juga: Seorang Pria di Magelang Kena Bacok di Kepala Akibat di Aniaya 3 Orang: Diduga Karena Motif Asmara
Korban, Reni (36), juga ikut dibawa untuk dimintai keterangan.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan. Suami maupun istri masih dalam pemeriksaan," kata Kapolsek Mangkubumi, Iptu Hartono.
Dari hasil penyelidikan sementara, Reni saat itu tengah berada di rumah.
Kemudian datang Mat yang sebelumnya pergi ke pasar.
Reni kontan menjerit kesakitan dan terdengar oleh tetangga.
Baca juga: Dianiaya hingga Tak Berdaya, Gadis di Lampung Dirudapaksa Pria yang Dikenalnya lewat Facebook
Mengetahui ada ribut-ribut di dalam rumah itu, tetangga pun lapor ke Polsek Mangkubumi.
"Sang suami marah-marah sepulang dari pasar. Ia kemudian melayangkan elpiji 3 kg dengan satu tangannya ke tubuh istrinya," ujar Hartono.
Pihak Polsek Mangkubumi masih terus memeriksa pasangan suami istri tersebut.
Sejauh ini belum ada penetapan status tersangka.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Suami di Tasik Pukul Istri Pakai Tabung Elpiji 3 Kg, Ternyata Ini Alasannya, Sempat Hunus Pisau
(TribunJabar.id/Firman Suryaman)