KRONOLOGI Pemilik Kafe Tembak Warga, Awalnya Istri Pelaku Marah soal Portal yang Belum Ditutup
Aksi penembakan terjadi di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Aksi penembakan terjadi di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara.
Korbannya adalah Juang Perlindungan Naibaho, sedangkan pelakunya adalah seorang pemilik kafe Naganteng, Ignatius Sinaga.
Peristiwa penembakan itu terjadi pada Minggu (16/1/2022) dini hari.
Pelaku menembak korban menggunakan senjata airsoft gun sebanyak enam kali.
Kronologi kejadian
Kepada Tribun Medan, Juang menceritakan awal mula kejadian penembakan yang menimpa dirinya.
Peristiwa itu bermula saat dirinya mendapat panggilan dari kepala lingkungan.
Hal itu terkait adanya keributan di pos penjagaan pada Minggu sekira pukul 01.48 WIB.
Baca juga: Nongkrong di Jembatan, 3 Mahasiswa di Semarang Didatangi 4 Pria Mengaku Polisi, Diancam Ditembak
Baca juga: Aksi Sadis Kawanan Begal Motor di Palembang, Pinggul Korban Ditembak hingga Sembunyi ke Semak-semak
"Saya ditelepon kepling lingkungan XII Tanjung Sari, M Anshari untuk datang ke poskamling terkait adanya warga yang ribut-ribut di poskamling."
"Karena kapasitas saya sebagai koordinator pos tersebut, jadi saya datang," ungkapnya.
Setibanya di lokasi, istri pelaku, Enrawati Sitompul marah-marah.
Ia mempertanyakan mengapa portal tersebut belum ditutup.
Menurutnya, istri pelaku marah-marah karena menduga pihak keamanan dengan sengaja membuka portal, agar pengunjung kafe Ladang Jambu, yang menjadi persaingan bisnis mereka bisa keluar masuk.
"Kemudian saya menjelaskan kepada Enrawati bahwa tidak ada diskriminasi dalam hal ini."