Menderita Stres, Anak di Sulut Bakar Rumah Ibunya, Ancam Mogok Makan jika Dilaporkan ke Polisi
Insiden seorang anak nekat membakar rumah ibunya sendiri terjadi di Kotamobagu Barat, Sulawesi Utara (Sulut). Pelakunya adalah pria 46 tahun, Marbay.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Insiden seorang anak nekat membakar rumah ibunya sendiri terjadi di Kotamobagu Barat, Sulawesi Utara (Sulut).
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 46 tahun berinisial MM alias Marbay.
Sementara korbannya Abi Kobandaha (70).
Rumah Kobandaha yang terletak di Kelurahan Gogagoman, Kotamobagu Barat ludes dibakar anaknya karena pelaku menderita stres.
Kapoles Kotamobagu, AKBP Irham Halid SIK, melalui Kasubag Humas Polres AKP I Dewa Dwiadnyana, menjelaskan, saat ini pelaku masih ditahan di Polres Kotamobagu.
Baca juga: KRONOLOGI Suami Bakar Istri, Dua Kali Beli Bensin, Ditangkap di RS Tempat Korban Dirawat
"MM berprofesi sebagai penambang di Ratatotok, saat ini MM masih ditahan di Polres Kotamobagu sejak kejadian itu," terang AKP I Dewa Dwiadnyana.
Kata dia, pihak Polres belum melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Karena belum menerima laporan polisi dari pihak korban," ujarnya.
AKP I Dewa Dwiadnyana mengatakan, ibu pelaku enggan melaporkan anaknya sendiri, karena Marbay adalah anak satu-satunya.
Yang tinggal di rumah tersebut hanya mereka berdua.
"Ibunya bahkan bilang kalau diproses hukum maka ibunya akan melakukan mogok makan," ujar I Dewa Dwiadnyana.
Lanjutnya, alasan Marbay diamankan Polres Kotamobagu pada saat kejadian itu karena mengantisipasi agar tidak terjadi tindakan pemukulan terhadap MM.
"Ibunya sendiri sudah berusia lanjut dan dalam keadaan fisik kedua mata sudah tidak bisa melihat bahkan pendengarnya sudah tidak normal atau berkurang," terang dia.
Motif MM membakar rumah milik ibunya karena stres.
Baca juga: Niat Baik Berujung Maut, Pria di Medan Tewas Terbakar saat Berusaha Pisahkan Teman Bertengkar
"Dan juga ada indikasi bahwa MM ini dalam keadaan mabuk," jelas AKP I Dewa Dwiadnyana.
Saat ini dirinya tinggal menunggu rekom dari lurah setempat untuk mengeluarkan MM dari Polres Kotamobagu.
"Agar dari pihak pemerintah setempat mengetahui bahwa MM sudah di keluarkan dalam keadaan sehat," pungkasnya.
Diketahui, peristiwa kebakaran rumah ini terjadi pada Kamis 13 Januari 2022 sekitar pukul 22.26 Wita.
Kerugian ditafsir kurang lebih Rp 10 juta dan tidak ada korban jiwa.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Penjelasan Polres Kotamobagu Tentang Seorang Anak yang Tega Membakar Rumah Milik Ibunya
(TribunManado.co.id/Sriyani Buhang)