Penghuni Lapas Kendal Senang Dikunjungi Keluarga di Homestay
Rumah penginapan sederhana ini dilengkapi beberapa fasilitas pendukung seperti peralatan dapur, televisi, dan kipas angin.
Editor: cecep burdansyah
TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Kendal atau biasa dikenal Lapas Bleder memiliki fasilitas tambahan berupa homestay atau rumah penginapan.
Saat ini ada 4 bangunan rumah inap yang berdiri di sekitar kantor Lapas, di Desa Wonosari, Kecamatan Patebon yang bisa difungsikan.
Tercatat ada puluhan warga binaan dan keluarganya yang sudah menginap di home stay sejak 2017 lalu. Termasuk saat pandemi Covid-19.
Rumah penginapan sederhana ini dilengkapi beberapa fasilitas pendukung seperti peralatan dapur, televisi, dan kipas angin. Setiap rumah memiliki 3 kamar, satu kamar mandi, dapur, dan juga ruang keluarga.
Sebagai penghargaan
Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, Rusdedy menyampaikan, fasilitas home stay ini diberikan sebagai penghargaan (reward) kepada warga binaan yang berkelakuan, dan bekerja dengan baik selama menjalani asimilasi.
Warga binaan yang berhak mendapatkan fasilitas ini bisa langsung mengajukan permohonan agar bisa menginap bersama keluarga. Dengan syarat, melampirkan surat keterangan nikah resmi bagi istri sah, KTP dan kartu keluarga.
"Kalau tidak melampirkan surat nikah resmi, misal nikahnya sirri, tidak bisa. Harus yang nikah resmi secara negara," terangnya, Selasa (18/1/2022).
Rusdedy melanjutkan, setiap warga binaan yang lolos berkas pengajuan berhak menempati rumah penginapan selama 2x24 jam.
Warga binaan juga diperkenankan membawa anak, maupun orangtua dengan maksud menyatukan kembali keluarga setelah terpisah menjalani hukuman dan asimilasi.
Kembali ke keluarga
"Home stay ini diprogram untuk kunjungan keluarga, dengan tujuan menyatukan kembali hubungan keluarga. Karena keluarga bagian dari masyarakat yang harus diperkenalkan kembali kepada warga binaan," tuturnya.
Bertemu keluarga
Selama menempati home stay, warga binaan dibebaskan beraktivitas dengan keluarga masing-masing di dalam rumah.
Pagi harinya, setiap warga binaan tetap menunaikan kewajibannya selama menjalani asimilasi. Seperti bercocok tanam, beternak, dan kegiatan lain yang produktif di dalam lapas.
Setiap keluarga yang datang ke rumah penginapan bakal diperlakukan sama melalui prosedur yang ketat. Bertujuan untuk meminimalisir potensi tindak kejahatan atau perbuatan yang melawan hukum selama memanfaatkan fasilitas rumah penginapan.
Rusdedy berharap, fasilitas ini bisa dikembangkan hingga 10 rumah yang siap untuk ditempati warga binaan dan keluarga.
"Syarat lain, warga binaan tidak pernah melakukan pelanggaran. Kalau melakukan pelanggaran, beberapa haknya bakal dicabut. Bisa saja dipindah ke Lapas lain jika pelanggarannya berat, seperti berkelahi di dalam lapas," tegasnya.
Seorang warga binaan, Teguh Wibowo mengaku, pernah memanfaatkan home stay bersama keluarganya selama sehari semalam.
Dengan fasilitas ini, ia mengaku senang mempunyai kesempatan untuk berjumpa dengan keluarga dan anak-anak dalam satu tempat.
Bahkan bisa menginap bersama meski dengan waktu yang terbatas.
"Dengan penginapan ini, saya senang bisa berkumpul dengan anak dan istri, meski hanya beberapa waktu. Rencana nanti setelah keluar dari sini, bisa usaha kecil-kecilan dengan keluarga," tuturnya. (Saiful Ma'shum)
Baca juga: Bule Mantan Koki Tewas Bunuh Diri di Bali