Satpol PP Kota Padang Gerebek Salon yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi, 2 Wanita Diamankan
Satpol PP imbau kepada seluruh pelaku salon agar benar-benar lakukan aktivitas dengan baik serta tidak berbuat praktek yang melanggar norma
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Aparat mendatangi sebuah salon yang diduga menjadi tempat prostitusi di lantai dua kawasan Pasar Raya Padang, persisnya di kawasan Padang Teather, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Di lokasi itu, petugas Satpol PP Padang berhasil mengamankan sebanyak dua orang perempuan.
"Diduga tempat ini menyediakan layanan jasa pijit plus-plus, dan ini tentu bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang," kata Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.
Mursalim mengatakan, lokasi ini sekilas seperti tempat jasa fasilitas salon kecantikan.
Namun, pada praktiknya tempat tersebut diduga melayani kegiatan esek-esek, berkedok salon untuk melayani para lelaki hidung belang.
"Maka perlu ditertibkan, kepada mereka yang baru saja diamankan, diproses oleh PPNS Satpol PP Padang sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Baca juga: Pengamat Persoalkan Insentif PPnBM untuk Industri Otomotif: Cuma Untungkan Beberapa Merek
Apa yang dilakukannya adalah salah satu upaya untuk menciptakan Kota Padang bebas dari perbuatan maksiat.
"Kita akan terus intens melakukan pengawasan di lokasi ini.
Diimbau kepada seluruh pelaku salon agar benar-benar lakukan aktivitas dengan baik serta tidak berbuat praktek yang melanggar norma," katanya.
Jika kedapatan melakukan kegiatan yang melanggar akan dilakukan penindakan. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Diduga Praktik Esek-esek Berkedok Salon, dan Pijat Plus-plus, Layani Lelaki Hidung Belang di Padang