Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepada Kapolda, Anggota Polrestabes Medan Akui Terima Uang Rp 300 Juta dari Istri Bandar Narkoba

Anggota Polrestabes Medan, AKP Paul Simamora mengaku bahwa dirinya menerima uang Rp 300 juta dari istri bandar narkoba

Editor: Erik S
zoom-in Kepada Kapolda, Anggota Polrestabes Medan Akui Terima Uang Rp 300 Juta dari Istri Bandar Narkoba
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kombes Pol Armia Fahmi (kanan) bersama Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (21/1/2022) malam. Kombes Armia Fahmi ditunjuk sebagai Kapolrestabes Medan yang baru menggantikan Kombes Riko Sunarko yang tersandung kasus dugaan suap 

"Yang bener yang mana ini? Yang bener yang mana Oloan. Kamu jangan lari - lari (pernyataannya). Benar gak ada ngomong gitu," balas Panca.

Namun, Oloan dengan berat hati hanya menjawab "Siap,".

"Siap apanya. Ada atau tidak?," balas Kapolda.

Oloan pun akhirnya mengakuinya. "Siap ada Jendral,"

Kabid Propam Polda, Kombes Joas yang berada di belakang Kapolda hampir saja memukul Oloan menggunakan kertas.

Baca juga: Diperiksa Propam soal Dugaan Suap Narkoba, Ini Pengakuan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko

"Biarkan saja Joas. Biarkan dia ini menjadi sampai clear," kata Panca.

Pantauan www.tribun-medan.com, Oloan tampak hadir dalam konferensi pers dengan wajah memerah tidak dapat menahan rasa sedih.

Berita Rekomendasi

Ia menggunakan seragam kepolisian lengkap dan menggunakan baret coklat.

Wajah Oloan tampak memerah dan seakan ingin menangis.

Bahkan, ketika Kapolda Sumut menanyai beberapa pertanyaan, Oloan tampak menghiraukan.

(Alvi Syahrin Najib Suwitra)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul AKP Paul Simamora Akui Terima Uang Rp 300 Juta untuk Pelepasan Istri Bandar Narkoba

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas