Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Foto-foto Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat, Tahanan Diduga Diperbudak dan Disiksa

Berikut foto-foto penampakan penjara manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Foto-foto Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat, Tahanan Diduga Diperbudak dan Disiksa
TRIBUN MEDAN/HO
Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat, Sumatera Utara. 

#2

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)

#3

Kondisi para korban yang masih berada dalam kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat.
Kondisi para korban yang masih berada dalam kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat. (Foto: H/O)

#4

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)

#5

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)

Baca juga: Komnas HAM Minta Kepolisian Pastikan Keberadaan 40 Korban Dugaan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat

Baca juga: Begini Kondisi Korban Dugaan Perbudakan dan Penyiksaan yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Disebut Tempat Rehab

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak, mengungkapkan penjara manusia di rumah Terbit Rumah Peranginangin adalah tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

Tempat rehabilitasi itu, jelas Panca, dibuat secara pribadi dan sudah berjalan selama 10 tahun.

Berita Rekomendasi

Namun, tempat itu ilegal alias tak memiliki izin.

"Ternyata dari hasil pendalaman kita, itu memang adalah tempat rehabilitasi yang dibuat yang bersangkutan secara pribadi yang sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban pengguna narkoba," ungakp Panca, Senin (24/1/2022), dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Panca menyebut tahanan yang dipekerjakan adalah mereka yang sudah sehat.

Meski tak berizin, tempat rehabilitasi itu bekerja sama dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Langkat.

"Dari penjelasannya di sana, memperkerjakan warga binaan yang sudah sehat," kata Panca kepada TribunMedan.

"Masalah (pemeriksaan, red) kesehatannya itu sudah ada kerja sama dengan puskesmas setempat dan Dinas Kabupaten," lanjutnya.

Sementara itu, Migrant Care menduga ada indikasi perbudakan modern di penjara manusia milik Terbit Rencana.

Baca juga: Migrant Care Adukan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tersangka KPK Ke Komnas HAM

Baca juga: Lima Fakta Temuan Kerangkeng di Rumah Pribadi Bupati Langkat, Diduga Terkait Perbudakan Modern

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas