Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Bupati Langkat yang di Rumahnya Ada Penjara Manusia, Masuk Daftar 10 Kepala Daerah Terkaya

Berikut ini profil Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin yang di rumahnya ditemukan kerangkeng manusia.

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Profil Bupati Langkat yang di Rumahnya Ada Penjara Manusia, Masuk Daftar 10 Kepala Daerah Terkaya
kolase tribunnews
Bupati Langkat Terbit Peranginangin dan temuan penjara di rumahnya. 

Sejak tahun 1997 hingga saat ini Terbit Rencana pun masih menjabat sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila.

Beragam jabatan telah diemban Terbit selain menjadi Bupati Langkat.

Di antaranya Terbit menjabat sebagai Ketua SPTI/SPSI Kabupaten Langkat, pada tahun 2002 -2022.

Taka hanya sampai disitu, Terbit juga memantapkan dirinya menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Langkat, pada tahun 2015-2020.

Dari sisi kekayaan, Terbit masuk dalam daftar kepala daerah terkaya di Indonesia pada 2021 menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Terakhir kali Terbit menyerahkan LHKPN pada 31 Desember 2020 sebagai laporan periodik.

Menurut LHKPN-nya, Terbit memiliki jumlah kekayaan mencapai lebih dari Rp85 miliar.

Berita Rekomendasi

Sumber kekayaan Terbit yang terbesar berasal dari kas dan setara kas senilai Rp78,3 miliar.

Baca juga: Dalami Dugaan TPPO, Mabes Polri Turun Tangan Cek Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif

Ia tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang berada di Langkat serta Medan.

Tak hanya itu, Terbit juga mempunyai delapan mobil yang tujuh diantaranya memiliki nilai diatas Rp100 juta.

Dikutip Tribunnews dari laman elhkpn.kpk.go.id, inilah rincian harta kekayaan Terbit Rencana:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.790.000.000

1. Tanah Seluas 2053 m2 di KAB / KOTA LANGKAT, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas