Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Bohong Istri Pelaku Buat AKP Eko Dicopot, Polda Jateng Fokus Bongkar Judi di Boyolali

Penanganan kasus perjudian yang melibatkan terduga bandar cap ji kie berinisial SH (26) yang ditangani Polres Boyolali, terus berjalan.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pengakuan Bohong Istri Pelaku Buat AKP Eko Dicopot, Polda Jateng Fokus Bongkar Judi di Boyolali
Istimewa
Pemeriksaan SH CS saat diproses Satreskrim Polres Boyolali. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Penanganan kasus perjudian yang melibatkan terduga bandar cap ji kie berinisial SH (26) yang ditangani Polres Boyolali, terus berjalan.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

Diketahui SH ditangkap bersama lima kaki tangannya yang berperan sebagai penyalur pada awal Januari lalu dan langsung diproses Polres Boyolali.

"Ada pun kelima orang yang menjadi kaki tangan SH adalah S (56), M (61), SD (53), HBS (53) dan N (50)," kata Kombes Iqbal, Selasa (25/1/2022).

Menurutnya, SH selaku bandar ditangkap tanggal 8 Januari 2022, sementara kelima pelaku lain yang berperan sebagai penyalur atau tambang ditangkap tanggal 9 Januari.

Iqbal menjelaskan, saat ini penyidikan yang ditangani Polres Boyolali itu sudah memasuki tahap satu.

Baca juga: Berebut Bayar Hotel hingga Beli Cilok, CCTV Ungkap Fakta Wanita di Boyolali yang Ngaku Dilecehkan

"Berkas sudah dikirim ke kejaksaan setempat dan saat ini penyidik menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum," kata Kombes M Iqbal.

BERITA TERKAIT

Terkait polemik yang ada di sekitar penanganan kasus tersebut, Iqbal menegaskan bahwa penyidik bersikap profesional dan fokus agar penanganan kasus perjudian tersebut dapat segera P21.

"Saya yakin masyarakat bisa memilah fakta yang berkembang di lapangan dan mempercayakan penanganan kasus ini pada Polri. Kita upayakan segera tuntas," ujarnya.

Baca juga: Polda Jateng Bantah Wanita R Sebagai Korban Rudapaksa Polisi, Ini Faktanya

Sang istri buat pengakuan heboh

Polda Jawa Tengah memanggil R, istri seorang terduga pejudi yang ditangkap Polres Boyolali.

Sebelumnya R diduga diperkosa orang yang mengaku anggota polisi di sebuah hotel kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengungkap update terkini soal kasus tersebut.

Saat diperiksa penyidik R ternyata memberikan pengakuan berbeda.

"Hari ini Senin tanggal 24 Januari 2022, Ditreskrimum Polda Jateng telah memeriksa pelapor saudari R terkait dugaan pemerkosaan yang di lakukan oleh seseorang di Sebuah Hotel di Bandungan Semarang," kata Kombes M Iqbal, Senin (24/1/2022).

Menurutnya, dalam BAP yang bersangkutan mengakui mengarang cerita terkait pemerkosaan.

"Yang bersangkutan mengaku dilakukan atas dasar suka sama suka," katanya.

Baca juga: Profil AKP Eko Marudin, Kasat Reskrim Polres Boyolali yang Dicopot karena Ejek Korban Pelecahan

Iqbal menjelaskan, hal ini sesuai dengan fakta adanya pemerkosaan yang belum didapat penyidik.

Ini sesuai dengan fakta dan visum yang dilakukan pihaknya selama memeriksa R

“Hasil visum, tidak ada tanda tanda kekerasan pada alat vital korban. Selain itu dari CCTV hotel, R nampak datang bersama terlapor dan memperlihatkan kemesraannya,” jelasnya

Menurutnya, dari CCTV, baik R maupun terlapor terlihat berebut membayar biaya booking hotel.

R (kanan) didampingi Penasehat Hukum Hery Hartono menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022). (TribunSolo.com/Tri Widodo)
R (kanan) didampingi Penasehat Hukum Hery Hartono menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022). (TribunSolo.com/Tri Widodo) (TribunSolo.com/Tri Widodo)

“Ada juga katanya keluar dari hotel, korban berlari mencari taksi online. Fakta CCTV, R tidak lari. R dan seorang pria itu sempat beli cilok di depan kamar hotel,” katanya.

Hal itu, dilakukan R agar suaminya yang mendekam di penjara Polres Boyolali bisa bebas.

Baca juga: Minta Maaf, Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali yang Diduga Lakukan Pelecehan

“Polri akan terus menyelidiki kasus perjudian yang dilakukan satu bandar dan lima orang tambang judi. Saat ini sudah tahap satu dan semoga minggu depan berkasnya sudah kita serahkan ke kejaksaan,” kata Iqbal.

Kasat Reskrim Polres Boyolali jadi korban

Berikut ini profil AKP Eko Marudin, Kasat Reskrim Polres Boyolali Polda Jawa Tengah yang dicopot dari jabatannya karena melontarkan ejekan kepada korban pelecehan. 

Atas perilaku anak buahnya itu, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan permintaan maaf.

"Sebelumnya, saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (18/1/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

"Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," katanya.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (Istimewa)

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.

Kapolda menambahkan, AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng.

Baca juga: FAKTA Kasat Reskrim Polres Boyolali Dicopot Usai Ejek Korban Pelecehan, Kapolres Boyolali Minta Maaf

Luthfi kembali menegaskan pencopotan jabatan Kasat Reskrim sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya bahwa Polri komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat."

"Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya," kata Kapolda.

Adapun AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya karena melontarkan ejekan saat korban pelecehan melapor ke Polres Boyolali.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan hal itu bermula dari adanya pengungkapan judi capjiki yang ditangani Kasatreskrim Polres Boyolali.

"Pelapor tersebut merupakan istri dari penjual capjiki," ujarnya, Selasa (18/1/2022), dikutip dari TribunJateng.

Menurutnya, saat itu R ditelepon agar hadir.

Namun, R kemudian dibawa oleh orang yang mengaku anggota Polri  ke hotel di Bandungan Kabupaten Semarang.

"Yang terjadi di sana (dibawa orang mengaku anggota polisi ke hotel di Bandungan) masih dalam pemeriksaan. Yang pasti, ibu itu mengadu ke Polres Boyolali," tuturnya.

Karena menjadi korban pelecehan, R kemudian melapor ke Polres Boyolali

Saat mengadu itu kemudian keluar ucapan kurang pantas yang dilakukan Kasat Reskrim.

"Saat ini sedang dilakukan penindakan tegas dari Kapolda Jateng," ujarnya.

Profil AKP Eko Marudin

Dikutip dari TribunJateng, AJP Eko Marudin menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali pada 28 Januari 2021.

Ia menggantikan Iptu Ahmad Masdar Tohari yang mendapat tugas baru sebagai panit 1 unit 3 subdit 1 Ditreskrimum Polda Jateng.

Sebelum menjabat sebagai Kasat Reskrim Boyolali, AKP Eko Marudin menjabat sebagai Kasatpolair Polres Batang.

Selama setahun menjabat sebagai Kasat Reskrim, tak banyak kasus kriminal besar menonjol yang berhasil diungkap.

Kasus produksi dan peredaran uang palsu di Boyolali salah satu besar yang berhasil diungkap di era AKP Eko Marudin.

Baca juga: Profil AKP Eko Marudin, Dicopot dari Kasat Reskrim Polres Boyolali karena Ejek Korban Pelecehan

Produksi uang palsu itu dilakukan di rumah Darsono yang berada di Kampung Wates, RT 004, RW 008, Kelurahan/ Kecamatan Mojosongo, Boyolali itu terungkap, pada akhir September 2021.

Kasus upal itu menjadi perhatian publik, lantaran jumlah uang palsu yang diproduksi mencapai hampir setengah Miliar rupiah.

Sementara itu, kasus yang cukup menyita perhatian antara lain kasus pembunuhan perangkat desa di Simo, lalu kasus penganiayaan yang berujung kematian korban di Mojosongo.

Begitu juga dengan kasus perusakan SD di Wonosamodro juga sampai saat ini belum diketahui siapa pelakunya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas