Sebelum Kena OTT, Bupati Langkat Pernah Ungkap soal Kerangkeng di Rumahnya, Ini Pengakuannya
Sebelum akhirnya terkena OTT KPK, Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ternyata pernah mengungkap perihal kerangkeng di rumahnya.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Sebelum akhirnya terkena OTT KPK, Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Peranginangin ternyata pernah mengungkap perihal kerangkeng di rumahnya.
Hal itu ia ungkapkan secara terbuka dalam sebuah wawancara dengan personel dari Dinas Kominfo Langkat.
Wawancara itu diunggah di akun YouTube resmi Diskominfo Langkat, Info Langkat pada 27 Mei 2021 lalu.
Dalam wawancara tersebut, Terbit Rencana yang didampingi istrinya mengatakan kerangkeng di rumahnya tersebut merupakan tempat pembinaan bagi para pecandu narkoba.
Ia menyatakan, tempat tersebut bukan tempat rehabilitasi narkoba.
"Itu bukan rehabilitas. Itu tempat pembinaan yang saya buat selama ini untuk membina bagi masyarakat yang penyalahgunaan narkoba," kata Terbit, sebagaimana dikutip Tribunnews.com.
Baca juga: Selain Kerangkeng Manusia, Ditemukan Orangutan dan Hewan Dilindungi Lainnya di Rumah Bupati Langkat
Terbit mengaku tempat pembinaan itu sudah ia dirikan selama 10 tahun, atau sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD maupun Bupati Langkat.
Diterangkannya, ada tiga gedung yang disediakan sebagai tempat membina dan tempat istirahat warga binaan.
Semua fasilitas dan perawatan yang ia sediakan pun gratis.
Bahkan, pihak Terbit akan menjemput pencandu narkoba jika memang diminta pihak keluarga.
Ia pun tak membatasi siapa saja yang bersedia dibina di tempatnya tersebut.
"Perawatan gratis semua, bagi masyarakat (pengguna narkoba) yang keluarganya mengantarkan, ada juga keluarga yang minta dijemput," urainya.
"Siapapun boleh datang," tegasnya.
Terbit mengaku tujuannya mendirikan tempat pembinaan yang mirip penjara itu agar dirinya bisa membantu keluarga yang anggota keluarganya terdapat pecandu narkoba.