Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Kena OTT, Bupati Langkat Pernah Ungkap soal Kerangkeng di Rumahnya, Ini Pengakuannya

Sebelum akhirnya terkena OTT KPK, Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ternyata pernah mengungkap perihal kerangkeng di rumahnya.

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sebelum Kena OTT, Bupati Langkat Pernah Ungkap soal Kerangkeng di Rumahnya, Ini Pengakuannya
Youtube Info Langkat
Penampakan dari atas rumah Bupati Langkat. Di rumah inilah terdapat kerangkeng yang diklaim sebagai tempat pembinaan pecandu narkoba. 

"Bahkan situasi diatas mengarah pada dugaan kuat terjadinya praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia yang telah diatur dalam UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," tambahnya.

Anis menambahkan, para tahanan di penjara milik Terbit dipekerjakan di lahan sawit selama 10 jam di lahan sawit, sejak pukul 08.00 hingga 18.00.

Baca juga: Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Disebut Tempat Rehabilitasi Narkoba, BNN Langkat: Itu Ilegal

Tak hanya itu, para tahanan juga disiksa bahkan tak menerima gaji.

"Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore," ujar Anis, dikutip dari TribunMedan.

"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka."

"Setiap hari mereka hanya diberi makan dua kali sehari. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Daryono/Pravitri) (TribunMedan/Satia)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas