PPI dan KAMMI Gelar Aksi Terkait Vaksin di Gedung DPRD Sumut
Aksi ini merupakan bagian Gerakan Nasional Vaksin Halal yang mendesak pemerintah khususnya Pemprov Sumut menyediakan vaksin halal kepada masyarakat
Penulis: Erik S
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Persaudaraan Pemuda Islam (PPI) Sumatera Utara dan Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Medan menggelar Aksi Gerakan Nasional Vaksin Halal di Gedung DPRD Sumut.
Koordinator Aksi, Nugra Ferdino menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bagian Gerakan Nasional Vaksin Halal yang mendesak pemerintah khususnya Pemprov Sumut menyediakan vaksin halal kepada masyarakat.
"Sebagaimana Surat Edaran dari Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI terkait Vaksinasi Lanjutan (Booster), bahwa jenis vaksin yang diberikan ke masyarakat tidak satupun telah mendapatkan fatwa halal," tegas Nugra dalam orasinya, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Dua Minggu Setelah Divaksin, Siswi SD di Tanjungbalai Sumatra Utara Meninggal Dunia
Baca juga: Pria di AS Dihapus dari Daftar Transplantasi Jantung karena Tidak Mau Divaksin Covid-19
Dalam surat edaran tersebut kata Nugra disebutkan vaksin yang digunakan adalah Astrazeneca, Moderna dan Pfizer.
Sedangkan vaksin yang telah mendapatkan fatwa halal dan telah mendapatkan izin penggunaan darurat yakni Sinovac dan Zifivax, tidak dimasukkan.
"Ini yang kami perjuangkan, kami berharap Anggota Dewan yang terhormat mengakomodir tuntutan kami untuk disuarakan hingga ke tingkat Pusat," tegasnya.
Setelah berorasi kurang lebih sejam di depan Gedung DPRD Sumut, massa aksi pun diberikan kesempatan masuk ke Ruang Rapat DPRD untuk melakukan audiensi dengan Anggota DPRD yang diwakili Fraksi PKS dan Fraksi Golkar.