Bocah Berumur 5 Tahun di Maluku Jadi Korban Pencabulan Seorang Remaja, Begini Modus Pelaku
Dirinya berharap aparat kepolisian dapat memproses masalah tersebut dan pelaku bisa dihukum sesuai perbuatannya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
TRIBUNNEWS.COM, MALUKU - Bocah berusia 5 tahun di Maluku Tengah menjadi korban pencabulan remaja.
Orangtua bocah korban pencabulan berharap agar pelaku mendapatkan hukuman berat karena melakukan pencabulan terhadap anaknya.
"Sebagai orang tua kami berharap dia (pelaku) bisa dihukum berat atas perbuatannya itu," kata Ayah korban, SW saat diwawancarai di Kantor Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maluku Tengah di Masohi, Rabu (26/1/2022).
Usai kasus ini mencuat, orang tua pihak terlapor sempat mendatangi rumah dari korban.
"Mereka datang dan minta diselesaikan secara kekeluargaan.
Saya tolak. kalau masalah lain saya bisa damai, kalau ini tetap harus proses hukum," tambah dia.
Dirinya berharap aparat kepolisian dapat memproses masalah tersebut dan pelaku bisa dihukum sesuai perbuatannya.
Baca juga: Kapolda Maluku Minta Warga Pelauw dan Kariuw Selesaikan Masalah Tapal Batas Secara Adat
"Kami sebagai orang sangat berharap aparat kepolisian bisa menegakkan hukum sesuai dengan perbuatan orang itu (pelaku),"harap dia.
Seperti diberitakan, pelaku yang masih remaja berinisial AL (16 tahun) sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.
AL diduga telah mencabuli tetangganya yang masih berusia lima tahun saat bermain di pantai.
Saat itu pelaku mengajak adik pelaku bersama korban bermain di salah satu kawasan pantai desa setempat.
Disana, pelaku menyuruh adik perempuannya BH (8 tahun) untuk mengajak bermain korban di goa berukuran kecil.
Namun setelah sampai di depan goa tersebut, adik pelaku kemudian mendorong korban kedalam goa setelah itu pelaku menarik korban masuk beberapa meter kedalam dan langsung menjalankan aksi bejatnya.
Tak selang berapa lama ayah korban menemukan korban tengah menangis di tempat kejadian.
Setelah ditanyakan, korban menceritakan yang dialaminya kepada kedua orang tuanya.
Mereka lalu melaporkan kejadian ini ke Mapolsek setempat.
Pelaku saat ditangkap, tidak mengelak dan mengakui perbuatannya terobsesi dengan video porno yang kerap ditontonnya lewat smartphone miliknya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Orangtua Bocah Korban Pencabulan di Maluku Tengah Minta Pelaku Dihukum Berat