Gadis Disabilitas Dirudapaksa di Gorong-gorong, 2 Terduga Pelaku Ditangkap, Modus Ajak Minum Miras
Seorang penyandang disabilitas berinisial EL di Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi korban rudapaksa.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang penyandang disabilitas berinisial EL di Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi korban rudapaksa.
Dugaan rudapaksa ini viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Twitter @txtdaribogor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di kawasan Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Mengutip Tribunnews Bogor, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan, membenarkan adanya dugaan rudapaksa tersebut.
"Kejadian diketahui hari Senin (24/1/2022) malam. Kemudian kita mendapat pelimpahan (dari polsek) hari Selasa," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (27/1/2022).
Siswo mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua terduga pelaku.
Baca juga: Kekek di Garut Nyaris Rudapaksa Anak Teman, Iming-imingi Uang Rp 1.000, Kepergok saat Akan Beraksi
Baca juga: KRONOLOGI 2 Santriwati Ngaku Diculik dan Dirudapaksa, Karang Cerita karena Tak Betah di Pesantren
"Untuk sementara pelaku itu diduga tiga, tapi yang berhasil diamankan itu dua," terangnya.
Namun, pihak kepolisian belum bisa mengungkapkan identitas para terduga pelaku.
"Untuk sementara pelaku kita belum mendapatkan identitas jadi belum bisa dikatakan juga statusnya anak atau sudah dewasa karena kita belum menemukan identitas diri pelaku," ungkapnya, seperti dilansir Tribunnews Bogor.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku awalnya mengajak korban minum minuman keras.
Setelah korban mabuk, para pelaku melancarkan perbuatan bejatnya.
"Kalau keterangan tersangka, modusnya itu si korban diajak minum-minuman keras."
"Setelah diajak minum minuman keras, kondisi tidak berdaya akibat pengaruh alkohol, barulah disetubuhi dan dicabuli," bebernya.
Menurut Siswo, aksi bejat para pelaku itu dilakukan di sebuah gorong-gorong berbentuk kotak yang diberi penutup.