Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IRT yang Diejek Polisi saat Lapor Kasus Rudapaksa Disebut Berbohong, Kini Ngaku Diteror Tiap Malam

Seorang IRT di Boyolali yang diejek polisi saat melaporkan kasus rudapaksa disebut berbohong. Kini ia mengaku diteror setiap malam.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Inza Maliana
zoom-in IRT yang Diejek Polisi saat Lapor Kasus Rudapaksa Disebut Berbohong, Kini Ngaku Diteror Tiap Malam
TribunSolo.com/Tri Widodo
R (kanan) didampingi Penasehat Hukum Hery Hartono menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022). Ia kini disebut berbohong. R juga mengaku diteror setiap malam. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang IRT di Boyolali yang diejek polisi saat melaporkan kasus rudapaksa disebut berbohong.

Kini ia mengaku diteror setiap malam.

Pintu rumahnya selalu digedor-gedor.

Kasus seorang IRT berinisial R (28) asal Desa Bendungan, Kecamatan Simo, Boyolali, menjadi korban pelecehan seksual lalu diejek saat melapor polisi kini memasuki babak baru.

R dilecehkan oleh pria berinisial GWS (sebelumnya ditulis GR).

Setelah oknum polisi yakni Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP EM dicopot dari jabatannya, Polda akhirnya merilis kasus tersebut.

Berdasarkan penyelidikan polisi, R disebut berbohong.

Berita Rekomendasi

Mengutip Tribun Solo, R mengakui perbuatannya bersama GWS di sebuah hotel atas dasar suka sama suka.

Berdasarkan keterangan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, R tak bisa mengelak setelah pihak kepolisian menyodorkan sejumlah barang bukti.

Iqbal menyebut, pihaknya mempunyai bukti rekaman CCTV di hotel yang dipakai GWS dan R.

Dalam rekaman CCTV tersebut, R dan GWS terlihat mesra.

Keduanya juga tampak berebut untuk saling membayar sewa hotel.

Baca juga: ABG di Aceh Rudapaksa Pacarnya, Modus Pelaku Ajak Korban ke Vila, Pelaku Beraksi 2 Kali

Baca juga: Fakta 2 Santriwati Diculik dan Dirudapaksa di Banyumas, Ternyata Bohong Demi Bisa Kabur dari Pondok

Baca juga: POPULER REGIONAL: Fakta Bentrokan di Maluku Tengah | Sopir dan Kernet Angkot Rudapaksa Penumpang

R (kanan) didampingi Penasehat Hukum Hery Hartono menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022). (TribunSolo.com/Tri Widodo)
R (kanan) didampingi Penasehat Hukum Hery Hartono menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022). (TribunSolo.com/Tri Widodo) (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Sementara itu, berdasarkan hasil visum dokter, diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti normalnya korban rudapaksa.

Disebutkan bahwa R tidak dapat membantah lagi setelah polisi juga menyodorkan sejumlah fakta lain.

"Dia tidak dapat mengelak dan akhirnya mengaku hubungan yang dilakukan dengan GWS adalah karena suka sama suka," ungkap Kombes M Iqbal.

R diduga ingin meringankan kasus suaminya dengan membuat laporan ke polisi sedemikian rupa.

"Motifnya dia ingin punya nilai tawar. Dia sengaja membuat laporan sedemikian rupa. Tujuannya, agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi," kata Iqbal.

Sementara itu, R membantah jika dirinya telah mengarang cerita.

R mengaku tak kenal dengan GWS.

Ia kemudian kembali menceritakan kronologi kasus pelecehan yang dialaminya.

Soal tuduhan ia dan GWS berebut membayar kamar hotel, hal ini lantaran ia tahu GWS tak memiliki uang.

Saat berada di dalam mobil, GWS mengatakan bahwa ia tidak akan mendapat uang apabila tidak membunuh R.

R pun akhirnya membayar hotel tersebut.

“Karena aku tau dia itu tidak punya uang,” katanya, Rabu (26/1/2022), mengutip Tribun Solo.

R juga mengaku sejak Senin (17/1/2022) malam, dirinya terus mendapatkan teror.

Setiap malam selalu ada orang yang menggedor pintu rumahnya.

“Awalnya itu pintu depan saja. lalu pindah ke pintu belakang,” kata R, kepada TribunSolo.com.

Teror tersebut selalu dimulai ketika malam hari menginjak pukul 21.00 WIB.

Hal ini membuat R dan keluarganya ketakutan.

Untuk diketahui, suami R berinisial SH (26) menjadi tahanan Polres Boyolali karena diduga menjadi bandar judi.

SH ditahan sejak awal Januari 2022 bersama lima pengepul.

Penahanan tersebut menjadi awal kasus rudapaksa yang dialami R.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (10/1/2022) sekira pukul 05,30 WIB, seseorang pria tak dikenal datang ke rumah R.

Pria berinisial GR tersebut mengaku sebagai anggota Polda Jateng.

GR juga menunjukkan kartu tanda anggota (KTA).

Saat itu suami R dibawa oleh aparat kepolisian karena diduga terlibat perjudian.

GR kemudian menawarkan bantuan pada R.

GR bersedia mengeluarkan suami R dari jeratan hukum.

R lalu dibawa ke Polres Boyolali.

Kecurigaan R sudah muncul sejak ia masuk ke dalam mobil GR.

Saat berada di dalam mobil, R mencium bau minuman keras.

Saat sampai di kantor polisi, GR mengaku hendak membuat SKCK Ketika ditanya petugas.

Kecurigaan R pun kian memuncak.

Baca juga: Kecanduan Film Dewasa, 10 Remaja Coba Rudapaksa Gadis 14 Tahun, Aksi Pelaku Keempat Dipergoki Warga

Baca juga: FAKTA Sopir dan Kernet Angkot Rudapaksa Penumpang, Korban Dikira Sudah Tewas Lalu Dibuang ke Sungai

Ajakan ke Polres Boyolali ternyata hanya akal-akalan GR.

Ia kemudian membawa pergi R dan memacu kendaraan menuju pintu tol Mojosongo.

Saat berada di jalan tol, R yang semakin curiga akhirnya mencoba keluar dari mobil.

Namun GR menarik rambut R dan melakukan pengancaman.

Dengan menggunakan senjata tajam, GR mengancam akan membunuh R.

Tak hanya itu, suami R juga akan dihabisi setelahnya.

Sepanjang perjalanan menuju ke hotel di kawasan Bandungan Semarang, R ditodong dengan senjata tajam tersebut.

Di hotel tersebut R dilecehkan oleh GR. 

Di hari yang sama, R membuat laporan pelecehan seksual tersebut ke SPKT Polres Boyolali.

Awalnya ia diterima oleh anggota polisi SPKT tersebut.

Mengutip Tribun Solo, R kemudian diarahkan menuju Satreskrim guna penjelasan detail apa yang dialaminya.

Namun R justru mendapatkan ejekan dari Kasatreskrim.

“Siapa? Istrinya S pak. La ngopo rene (Kenapa Kesini). Ngerti Bojone koyo ngono ko ra di kandanani malah meneng wae (Tahu kayak gitu gak dibilangin malah diam saja),” kata R menirukan.

Setelah mendapat penjelasan dari anggotanya, Kasatreskrim tersebut kembali melontarkan kalimat tak menyenangkan.

“La Pie ! Penak ? (La gimana ! enak ?),” ucap R kembali menirukan.

R yang awalnya bersemangat melaporkan kasus tersebut merasa sakit hati.

“Saya langsung down. Saya ko dapat musibah, kok saya diomongin seperti itu. Saya merasa tambah sakit gitu lho. Sudah jatuh tertimpa tangga,” katanya.

R kemudian mengadukan perbuatan Kasatreskrim tersebut ke Propam Polres Boyolali.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Solo dengan judul Ingat Wanita yang Ngaku Diejek Polisi Boyolali Saat Lapor Dirudapaksa? Polisi Kini Sebut Dia Bohong, Pengakuan R Wanita Asal Boyolali Soal Rebutan Bayar Kamar Hotel: Saya Tahu Dia Tidak Punya Uang dan R Warga Boyolali yang Mengaku Jadi Korban Rudapaksa Diteror, Pintu Rumah Digedor Orang Misterius

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Solo/Tri Widodo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas