Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IRT yang Diejek Polisi saat Lapor Kasus Rudapaksa Disebut Berbohong, Kini Ngaku Diteror Tiap Malam

Seorang IRT di Boyolali yang diejek polisi saat melaporkan kasus rudapaksa disebut berbohong. Kini ia mengaku diteror setiap malam.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Inza Maliana
zoom-in IRT yang Diejek Polisi saat Lapor Kasus Rudapaksa Disebut Berbohong, Kini Ngaku Diteror Tiap Malam
TribunSolo.com/Tri Widodo
R (kanan) didampingi Penasehat Hukum Hery Hartono menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022). Ia kini disebut berbohong. R juga mengaku diteror setiap malam. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang IRT di Boyolali yang diejek polisi saat melaporkan kasus rudapaksa disebut berbohong.

Kini ia mengaku diteror setiap malam.

Pintu rumahnya selalu digedor-gedor.

Kasus seorang IRT berinisial R (28) asal Desa Bendungan, Kecamatan Simo, Boyolali, menjadi korban pelecehan seksual lalu diejek saat melapor polisi kini memasuki babak baru.

R dilecehkan oleh pria berinisial GWS (sebelumnya ditulis GR).

Setelah oknum polisi yakni Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP EM dicopot dari jabatannya, Polda akhirnya merilis kasus tersebut.

Berdasarkan penyelidikan polisi, R disebut berbohong.

BERITA REKOMENDASI

Mengutip Tribun Solo, R mengakui perbuatannya bersama GWS di sebuah hotel atas dasar suka sama suka.

Berdasarkan keterangan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, R tak bisa mengelak setelah pihak kepolisian menyodorkan sejumlah barang bukti.

Iqbal menyebut, pihaknya mempunyai bukti rekaman CCTV di hotel yang dipakai GWS dan R.

Dalam rekaman CCTV tersebut, R dan GWS terlihat mesra.

Keduanya juga tampak berebut untuk saling membayar sewa hotel.

Baca juga: ABG di Aceh Rudapaksa Pacarnya, Modus Pelaku Ajak Korban ke Vila, Pelaku Beraksi 2 Kali

Baca juga: Fakta 2 Santriwati Diculik dan Dirudapaksa di Banyumas, Ternyata Bohong Demi Bisa Kabur dari Pondok

Baca juga: POPULER REGIONAL: Fakta Bentrokan di Maluku Tengah | Sopir dan Kernet Angkot Rudapaksa Penumpang

R (kanan) didampingi Penasehat Hukum Hery Hartono menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022). (TribunSolo.com/Tri Widodo)
R (kanan) didampingi Penasehat Hukum Hery Hartono menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022). (TribunSolo.com/Tri Widodo) (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Sementara itu, berdasarkan hasil visum dokter, diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti normalnya korban rudapaksa.

Disebutkan bahwa R tidak dapat membantah lagi setelah polisi juga menyodorkan sejumlah fakta lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas