Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Murid SD di Buton Sulawesi Tenggara Trauma Karena Dihukum Guru Makan Sampah Plastik

DS, murid di SDN 50 Buton di Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara mengaku trauma pergi ke sekolah.

Editor: Erik S
zoom-in Murid SD di Buton Sulawesi Tenggara Trauma Karena Dihukum Guru Makan Sampah Plastik
Capture Youtube
Ilustrasi murid SD. DS, murid di SDN 50 Buton di Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara mengaku trauma pergi ke sekolah. 

TRIBUNNEWS.COM, BUTON-  DS, murid di SDN 50 Buton di Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara mengaku trauma pergi ke sekolah.

DS trauma karena mengaku dihukum gurunya,  MS memakan sampah plastik.

Hukuman itu diberikan kepada belasan murid karena ribut.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (21/1/2022), saat MS sedang mengajar di kelas 4.

Baca juga: Jalankan Arahan Mendikbudristek, Perguruan Tinggi Siapkan Lulusan Berbasis Kebutuhan Industri

Awalnya, murid kelas 3A ribut karena guru kelasnya belum datang.

MS masuk ke dalam kelas dan mengimbau agar para murid untuk tidak ribut.

Karena kelas kembali ribut, MS kembali mendatangi kelas tersebut sambil menutup pintu.

Berita Rekomendasi

“Dia (guru MS) ambil sampah dan kasih makan kami. Sampah itu dia ambil dari tempat sampah, sampah plastik,” ujar salah satu siswa berinisial DS, saat ditemui di rumahnya di dampingi orangtua, Rabu (26/1/2022).

Kejadian itu membuat DS trauma dan tak ingin masuk sekolah.

“Tak mau ke sekolah, gurunya jahat. Ada 16 orang dikasih makan. suruh kasih masuk dalam mulut,” kata DS.

Baca juga: Pria di Purwakarta Aniaya Mantan Istri Menggunakan Golok, Korban Saat Ini Kritis

Orangtua DS, FL sangat menyesalkan perbuatan MS. Harusnya sebagai guru, MS mendidik para murid dengan baik.

FL berencana melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polres Buton.

Penjelasan pihak sekolah

Perwakilan guru SDN 50 Buton, Musrianto, mengakui adanya tindakan yang dilakukan MS.

Setelah mengetahui hal itu, pihak sekolah langsung menegur guru tersebut.

Baca juga: Kronologi Wanita di Tangerang Dirudapaksa dan Dianiaya Sopir Angkot Lalu Dibuang ke Sungai

“Kami sudah menegur kepada yang bersangkutan, di situ saat ada mediasi, bahwa guru yang bersangkutan khilaf dan menyesal melakukan itu dan merasa bersalah dengan tindakan yang dilakukan dan berjanjian tidak akan mengulanginya lagi,” kata Musrianto.

“Hanya digarisbawahi, kalau sampah itu umum. Saya sampaikan, yang diberikan itu kulit dari snack dan itu belum terkontaminasi atau bercampur dengan sampah lainnya karena masih bagian di atas,” ujar dia.

(Penulis:Kontributor Baubau, Defriatno Neke)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas