REKAM Jejak Mantan Bupati Talaud, Sri Wahyumi yang Masuk Bui Lagi, Pernah Berseteru dengan Mendagri
Berikut rekam jejak mantan Bupati Talaud, Sri Wahyumi yang kini masuk bui lagi karena kasus gratifikasi. Ia pernah berseteru dengan Mendagri.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Whiesa Daniswara

TRIBUNNEWS.COM - Inilah rekam jejak Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip.
Seperti yang diketahui, Sri Wahyumi harus kembali masuk bui setelah divonis empat tahun penjara dalam kasus penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014-2019.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Manado pada Selasa (25/1/2022), Sri tampak menangis dan mendatangi ketiga anak dan keluarganya.
Dikutip dari Kompas.com, Sri terbukti menerima gratifikasi Rp 9,4 miliar dari empat ketua kelompok kerja (pokja) pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: PROFIL Eks Bupati Talaud, Sri Wahyumi yang Masuk Bui Lagi karena Terima Gratifikasi
Baca juga: Sri Wahyumi, Eks Bupati Talaud Ini Kembali Masuk Bui, Berikut Rekam Jejaknya
Gratifikasi tersebut diterima oleh Sri pada tahun 2014-2017.
Padahal, Sri baru bebas dari penjara pada 29 April 2021 lalu.
Sebelumnya, Sri mendekam di penjara selama dua tahun karena terlibat suap lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo tahun 2019.
Lantas, bagaimana rekam jejak Sri Wahyumi yang disebut penuh kontroversi?
Baca juga: Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip Divonis 4 Tahun Penjara
Baca juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi ke Pengadilan
Berikut rekam jejak dari mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi yang dikutip Tribunnews dari berbagai sumber:
Mengamuk saat Ditangkap KPK saat Baru Bebas