Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Kasus Guru Honorer Bakar Sekolah: Gaji Tidak Dibayar Selama 24 Tahun, Akhirnya Dibebaskan

Berikut fakta terkait kasus guru membakar sekolah di mana ternyata gajinya selama 24 tahun tidak dibayarkan namun saat ini telah dibebaskan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in FAKTA Kasus Guru Honorer Bakar Sekolah: Gaji Tidak Dibayar Selama 24 Tahun, Akhirnya Dibebaskan
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Sosok Munir Alamsyah yang membakar SMPN 1 Cikelet, Garut disebabkan gajinya selama 24 tahun tidak dibayarkan. 

Informasi ini dikatakan oleh kerabat Munir, Iip Syarif.

"Kang Munir tidak punya rumah dan selama ini diam di masjid sebagai marbot masjid, punya kamar kecil," kata Iip, Jumat (28/1/2022) malam.

Iip juga mengungkapkan, Munir kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berharap pemberian dari kerabat dekat.

Baca juga: Kekek di Garut Nyaris Rudapaksa Anak Teman, Iming-imingi Uang Rp 1.000, Kepergok saat Akan Beraksi

Bahkan terkadang Munir terpaksa harus mencuri ikan di kolam depan masjid milik saudaranya.

"Masak sendiri, kadang mencuri ikan saudaranya di kolam depan masjid," tutur Iip.

Selain itu, Iip bersama Komunitas Generasi Muda Cikelet telah bermusyawarah untuk membantu kehidupan Munir kedepannya.

Diketahui Depresi

BERITA REKOMENDASI

Fakta lain dari Munir adalah dirinya mengalami depresi sehingga butuh perawatan oleh psikolog.

Iip pun mengatakan saat ini Munir dibawa kembali ke RSJ Provinsi Jawa Barat untuk direhabilitasi.

Baca juga: Eks Guru Bakar Gedung SMPN 1 Cikelet Garut, Honor Rp 6 Juta Tak Dibayarkan Selama 24 Tahun

Lalu setelah Munir menerima kebebasan, kondisi mentalnya semakin baik dan ditambah adanyadukungan keluarga dan simpati publik.

"Alhamdulillah saat ini kondisinya membaik, Insha Allah setelah pengumuman restoratif justice, progres penyembuhan mental akan semakin cepat," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)


Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas