Oknum Guru Benturkan Kepala Siswa SMP di Surabaya: Orangtua Lapor Polisi, Dispendik Minta Maaf
Polrestabes Surabaya memastikan akan memproses laporan mengenai pemukulan siswa SMP oleh oknum guru
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya memastikan akan memproses laporan mengenai pemukulan siswa SMP oleh oknum guru di Surabaya, Jawa Timur.
Pemukulan tersebut terekam dalam video pendek yang viral di media sosial. Oknum guru tersebut memukul siswanya, Sabtu (29/1/2022).
Korban didampingi orang tuanya langsung mendatangi Mapolrestabes Surabaya untuk melaporkan kejadian itu.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, memastikan akan memproses laporan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Begal Modus Tabrak Korban di Surabaya
Ia bahkan, menerima langsung kedatangan korban dan orang tuanya yang melaporkan kejadian tersebut.
"Benar, Orangtuanya korban melapor dugaan kekerasan ke SPKT, terkait video penganiayaan viral di media sosial," kata Yusep, Sabtu (29/1/2022).
Bahkan, kata Yusep, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghubunginya langsung untuk mengecek sejauh mana peristiwa ini terjadi dan bagaimana penanganannya.
"Bapak Walikota sangat intens memperhatikan peristiwa ini dan ditangani sesuai dengan ketentuan. Supaya tidak terjadi lagi ke depannya," imbuh Yusep.
Sementara itu, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah menerima laporan dari orang tua korban, selanjutnya akan melihat fakta-fakta tentang peristiwa yang terjadi dan masih mendalami peristiwanya.
Baca juga: Dokumen Penanganan Perkara Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Dijadikan Sebagai Bukti
Diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video aksi kekerasan seorang guru terhadap siswa SMPN di kawasan Kutisari Indah Selatan Surabaya.
Video berdurasi 3 detik pemukulan itu beredar, Sabtu (29/1/2022).
Isi rekaman video, tampak dua siswa sedang berdiri di depan murid-murid lainnya dan disuruh membenarkan soal pelajaran. Tiba-tiba oknum guru berdiri sambil berucap "goblok" sambil tangan kanannya memukul kepala siswa.
Oknum guru berkata kasar
Video itu ternyata terjadi di salah satu SMP negeri di Surabaya.
Video berdurasi 3 detik pemukulan itu beredar, Sabtu (29/1/2022).
Isi rekaman video, tampak dua siswa sedang berdiri di depan murid-murid lainnya dan disuruh membenarkan soal pelajaran.
Tiba-tiba oknum guru berdiri mengucapkan kata kasar, sambil tangan kanannya memukul kepala siswa dan tampak membenturkan kepala siswa itu ke papan tulis.
Baca juga: Panglima TNI Perintahkan Oknum yang Diduga Terlibat Pemukulan Polwan Polda Kalteng Diproses Hukum
Sementara itu, AM orang tua korban yang tidak terima atas perlakuan oknum guru olah raga tersebut akhirnya melaporkan kejadian itu ke Unit PPA Polrestabes Surabaya.
"Hari ini saya melapor ke Polrestabes atas kejadian kekerasan yang dialami anak," jelas AM saat ditemui di SPKT Polrestabes Surabaya, Sabtu (29/1/2022).
Dispendik minta maaf
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh membenarkan kejadian kekerasan tersebut.
Ia mengaku, peristiwa kekerasan itu menimpa salah satu siswa di SMP Negeri 49 Kota Surabaya.
Menurut dia, hal itu terjadi karena belum adanya pemahaman guru terhadap karakter siswa saat PTM 100 persen berlangsung.
"Iya memang benar (terjadi). Saya mohon maaf atas nama Dinas Pendidikan kepada warga Kota Surabaya. Untuk kronologi kejadian ini masih kita dalami, karena di media sosial sudah tersebar berita itu," kata Yusuf di Surabaya, Sabtu (29/1/2022).
Oleh karena itu, Yusuf meminta setiap guru untuk memiliki strategi yang tepat dalam memberikan pembelajaran kepada anak didiknya, dengan tujuan bisa membantu dan menjaga proses pembelajaran akademik siswa.
"Karena kemampuan dan kompetensi anak tidak sama. Kita boleh mengarahkan anak, tapi harus diingat batasan edukasinya di mana, harapannya tidak ada sentuhan fisik tapi harus menggunakan logika rasional," ujar dia.
Baca juga: Kakek 70 Tahun di Bojonegoro Dianiaya Tetangga di Depan Istrinya, Masalah Dipicu Isu Santet
Yusuf tak memungkiri bahwa oknum guru tersebut berstatus sebagai salah satu guru PNS di Kota Surabaya.
Sedangkan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada oknum guru tersebut, pihaknya akan mengikuti peraturan yang berlaku.
"Iya betul guru olahraga, terkait sanksi kita sesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Hal ini menjadi pembelajaran, bahwa kita ini adalah figur, saya inginnya guru itu punya kenangan yang bagus bagi siswa," ungkap dia.
Selanjutnya, untuk memberikan rasa aman kepada korban, Yusuf langsung mengunjungi rumah korban yang berlokasi di Jalan Kutisari Utara 3 Kelurahan Kutisari.
Di sana ia langsung memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
"Kami bersama psikolog untuk memberikan pendampingan kepada korban, agar anak merasa aman di sekolah. Jadi saya menjamin anak-anak ini aman di sekolah, aman dari paparan Covid-19, dan aman dari guru dan teman-teman yang ada di sekolah," ujar dia.
Tak hanya itu, Yusuf juga langsung berkoordinasi dengan kelurahan setempat untuk membantu memberikan pendampingan, sesuai dengan keluarga dan korban.
"Harapannya kelurahan bisa membantu apabila mereka ada kesulitan. Hal ini kan sesuai dengan harapan Pak Walikota (Eri Cahyadi) tentang sinergitas dan kolaborasi," kata dia.
Terpisah, Ali Muhjayin selaku orang tua korban mengaku lega, karena telah mendapat jaminan keamanan untuk anaknya saat bersekolah nanti.
Sebab, ia juga meyakini bahwa dengan adanya pendidikan formal di sekolah, maka bisa membantu untuk membangun karakter anak.
"Iya, Alhamdulillah ada pendamping dari psikolog juga untuk menetralisir kondisi anak kami. Matur nuwun (terima kasih) juga atas jaminannya, terima kasih untuk perhatiannya," tutur dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kapolrestabes Surabaya Pastikan Proses Hukum Oknum Guru yang Pukul Siswa di Surabaya Ditangani
dan di Kompas.com