Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru, Jubir Terbit Minta Buktikan Identitas Penghuni Tewas hingga Desak Percepat Penyelidikan

Fakta terbaru, jubir Terbit meminta Komnas HAM membuktikan identitas penghuni tewas hingga desakan untuk mempercepat penyelidikan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Inza Maliana
zoom-in Fakta Baru, Jubir Terbit Minta Buktikan Identitas Penghuni Tewas hingga Desak Percepat Penyelidikan
kolase tribunnews
Fakta terbaru, jubir Terbit meminta Komnas HAM membuktikan identitas penghuni tewas hingga desakan untuk mempercepat penyelidikan. 

Mangapul mengungkapkan, Komnas HAM serta Polda Sumut harus melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada keluarga Terbit atas kabar tahanan tewas disiksa.

Baca juga: LPSK Ungkap Keanehan dalam Temuan Investigasi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Ditambah, Mangapul juga menjelaskan hal selanjutnya yang dilakukan adalah memutuskan apa yang terjadi di dalam kerangkeng manusia tidak berizin tersebut.

"Setelah itu baru diputuskan, apakah dugaan pelanggaran HAM berat, baru disampaikan kepada pihak berwenang," ujarnya.

Pernyataan dari Komnas HAM dan Polda Sumut terkait tidak disebutnya identitas tahanan yang tewas itupun disesalkan oleh Mangapul.

"Kami sangat menyesal, apa yang disampaikan oleh Komnas HAM dan dimohon untuk melakukan klarifikasi yang lengkap dulu, sama seperti proses penyidik," ucapnya.

LPSK dan Komnas HAM Desak Kepolisian Percepat Penyelidikan

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam saat sidak ke kerangkeng besi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin di halaman belakang rumahnya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (26/1/2022).
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam saat sidak ke kerangkeng besi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin di halaman belakang rumahnya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (26/1/2022). (Tribun Medan)

Di sisi lain, Komnas HAM serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendesak kepolisian agar mempercepat penyelidikan kasus kerangkeng manusia ini.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Komnas HAM sudah menyampaikan bukti serta pola kekerasan yang dialami oleh para tahanan hingga memakan korban jiwa ke Polda Sumut.

"Dan menaikkan ini menjadi satu proses hukum, karena memang dekat sekali dengan peristiwa pidana."

"Dan Pak Kapolda berjanji untuk segera menindaklanjuti baik temuan Komnas HAM atau temuan internal teman-teman Polda," ungkap Choirul, dikutip dari Kompas.com.

Ungkapan yang sama juga dikatakan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo.

Ia merasa heran, hingga saat ini, kerangkeng milik Terbit belum dipasangi garis polisi.

Padahal keberadaan tempat tersebut sudah diketahui sejak 19 Januari lalu.

"Ini tempat kok belum dipasang police line oleh polisi? Apakah belum dijadikan TKP (tempat kejadian perkara) oleh pihak kepolisian? Saya kira ini sesuat yang aneh," ujar Hasto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas