Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Konser Musik Berkedok Silaturahmi Tanpa Masker dan Berkerumun, Taman Wisata di Subang Ditutup 3 Hari

Pengelola Taman Wisata Anggur di Kabupaten Subang dijatuhi sanksi tutup tiga hari buntut kerumunan saat penampilan penyanyi Tri Suaka Nabila dan Zidan

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Konser Musik Berkedok Silaturahmi Tanpa Masker dan Berkerumun, Taman Wisata di Subang Ditutup 3 Hari
instagram@subanginfo
Konser musik di Taman Anggur Kukulu, Subang, Minggu (30/1/2022). Konser ini dihadiri ribuan orang dan dinilai telah melanggar protokol kesehatan. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pengelola Taman Wisata Anggur di Kabupaten Subang dijatuhi sanksi tutup tiga hari buntut kerumunan saat penampilan penyanyi Tri Suaka Nabila dan Zidan.

"Kasus ini sudah ditindaklanjuti oleh Bupati Subang dan diputuskan memberikan sanksi penutupan destinasi wisata selama tiga hari mulai 1 sampai 3 Februari 2022," kata Kepala Satpol PP Jabar M Ade Afriandi, yang juga menjabat Ketua Divisi Kepatuhan Masyarakat dan Promosi Kesehatan Satgas Covid-19 Jabar melalui ponsel, Selasa (1/2/2022).

Ade mengatakan setelah mendapat informasi mengenai kerumunan tersebut, dilakukan pengecekan juga oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Subang, BPBD Kabupaten Subang, dan Polres Subang.

"Hasilnya, info bahwa berita tersebut benar, terjadi di Destinasi Wisata Taman Anggur, Kampung Kukulu, Kecamatan Pagaden Barat, milik Oni Suwarman, Anggota DPD RI," katanya.

Dirinya mengatakan, sebelumnya pengelola wisata hanya menyampaikan surat pemberitahuan kepada Kapolres Subang dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Subang mengenai acara tersebut.

Bupati Subang pun, katanya, sudah menyatakan destinasi wisata Taman Anggur Kukulu telah melanggar protokol Kesehatan Covid-19.

Baca juga: Terjadi Ledakan di Pabrik Tepung Subang, 7 Karyawan Dilarikan ke Rumah Sakit, Tidak Ada Korban Jiwa

Kegiatan hiburan yang dilakukan oleh destinasi wisata ini dapat menyebabkan peningkatan penyebaran Covid-19, khususnya varian baru Omicron.

Berita Rekomendasi

Sehubungan dengan hal tersebut, katanya, Pemkab Subang mengeluarkan sanksi berupa penutupan sementara destinasi wisata Taman Anggur Kukulu, yaitu mulai dari tanggal 1 Februari 2022 sampai dengan 3 Februari 2022. 

Adapun tujuan pemberian sanksi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi agar ke depannya tidak terjadi lagi kegiatan yang bisa menimbulkan atau mengundang kerumunan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Subang.

Sementara itu, Juru bicara satgas Covid-19 Kabupaten Subang, dr Maxi, mengatakan, menurut informasi dari pihak kepolisian bahwa acara konser musik tersebut tidak memiliki izin untuk acara konser musik. Polres Polres Subang hanya memberikan izin acara silaturahmi dan acara pentas seni.

Baca juga: Rayakan 13 Tahun Bersama, HIVI! Siap Gelar Konser Bertajuk ThirteenOnThirty di Bengkel Space SCBD

"Awal mulanya menurut keterangan dari Ibu Kapolres Subang itu sebenarnya hanya memberikan izin silaturahmi serta pentas seni," ucap Maxi di Subang, Selasa (1/2/2022). 

Menurut Maxi, di dalam acara tersebut ternyata pihak panitia mengundang penyanyi cafe asal Yogyakarta yang cukup terkenal. Sehingga, membuat fans yang berada di Kabupaten Subang hendak berdatangan dan menimbulkan kerumunan massa yang cukup besar. 

"Mungkin acara yang menghadirkan band dikagumi kaum milenial sehingga responnya pun terjadinya penumpukan banyak orang dan kerumunan akibat reaksi dari masyarakat," katanya. 

Atas hal tersebut, tim satgas Covid-19 Kabupaten Subang langsung melakukan rapat dan mengevaluasi agar kasus seperti ini tidak kembali terulang kembali. 

Satgas pun langsung menindak lanjuti hal tersebut dengan memberikan sanksi penutupan objek wisata dari taman anggur kukulu yang berada di Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang itu.

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Pemuda di Subang, 1 Lainnya Buron

"Sehingga, satgas langsung memberikan sanksi dengan penutupan sementara di objek wisata itu selama beberapa hari ke depan," ujar Maxi.

Kapolres Subang kecewa

AKBP Sumarni semasa menjabat Kapolres Sukabumi Kota. Kini AKBP Sumarni menjadi Kapolres Subang
AKBP Sumarni menjadi Kapolres Subang (tribunjabar/fauzi noviandi)

Kapolres Subang AKBP Sumarni kecewa dan merasa ditupu pengelola objek wisata taman anggur Subang  yang gelar konser musik dihadiri penonton yang berjejal. 

"Saya sangat kecewa dengan kegiatan yang dilaksanakan pengelola tempat wisata taman anggur. Bilangnya kegiatan silaturahmi. Namun, pelaksanaanya kegiatan tersebut  konser musik," ucap AKBP Sumarni di Mapolres Subang, Senin (31/1/2022) kemarin. 

Atas hal peristiwa itu, pihak pengelola tempat wisata taman anggur kukulu harus bertanggung jawab atas sudah membuat kegaduhan di masyarakat dengan menimbulakan kerumunan ribuan orang di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Pemuda di Subang

"Oleh karena itu taman anggur Subang harus bertangung jawab atas kejadian ini," tegas Kapolres Subang

Seperti diberitakan sebelumnya, warganet di jejaring media sosial dihebohkan dengan video viral yang menunjukan gelaran konser musik yang menyebabkan kerumunan massa serta abai akan memakai masker. 

Acara tersebut mengundang penyanyi asal Yogyakarta yang biasa dikenal Tri Suaka, Nabila dan Zidan. Mereka merupakan idola anak-anak muda yang saat ini basis fans nya sudah besar.

Baca juga: Antisipasi Kenaikan Kasus Covid-19 saat Imlek, Pemprov DKI Larang Perayaan Imlek yang Picu Kerumunan

Konser musik tersebut digelar pada Minggu (30/1/2022) lalu dan langsung viral dijejaring media sosial. Dari video yang beredar, tampak massa pengunjung konser itu sangat berjejal dan dengan riang gembira turut bernyanyi bersama.

Atas hal tersebut juga, membuat banyak kecaman dari masyarakat yang geram karena kondisi yang saat ini masih di masa pandemi Covid-19. Terlebih, saat ini juga sudah terdapat varian baru dari Covid-19 yakni Omicron.

Taman Anggur Subang Ditutup

Juru bicara satgas Covid-19 Kabupaten Subang, dr.Maxi mengatakan, menurut informasi dari Polres Subang, konser musik tersebut tidak memiliki izin untuk acara konser musik.

Polres Subang hanya memberikan izin acara silaturahmi dan acara pentas seni. 

"Awal mulanya menurut keterangan dari Ibu Kapolres Subang itu sebenarnya hanya memberikan izin silaturahmi serta pentas seni," ucap Maxi di Subang, Selasa (1/2/2022). 

Menurut Maxi, di dalam acara tersebut ternyata pihak panitia mengundang penyanyi cafe asal Yogyakarta yang cukup terkenal.

Konser musik di Taman Anggur Kukulu, Subang, Minggu (30/1/2022). Konser ini dihadiri ribuan orang dan dinilai telah melanggar protokol kesehatan.
Konser musik di Taman Anggur Kukulu, Subang, Minggu (30/1/2022). Konser ini dihadiri ribuan orang dan dinilai telah melanggar protokol kesehatan. (instagram@subanginfo)

Sehingga, membuat fans yang berada di Kabupaten Subang hendak berdatangan dan menimbulkan kerumunan massa yang cukup besar. 

"Mungkin acara yang menghadirkan band dikagumi kaum milenial sehingga responnya pun terjadinya penumpukan banyak orang dan kerumunan akibat reaksi dari masyarakat," katanya. 

Atas hal tersebut, tim satgas Covid-19 Kabupaten Subang langsung melakukan rapat dan mengevaluasi agar kasus seperti ini tidak kembali terulang kembali. 

Satgas pun langsung menindak lanjuti hal tersebut dengan memberikan sanksi penutupan objek wisata dari taman anggur kukulu yang berada di Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang itu. 

"Sehingga, satgas langsung memberikan sanksi dengan penutupan sementara di objek wisata itu selama beberapa hari ke depan," ujar Maxi.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kapolres Subang Kecewa Ditipu Pengelola Wisata Taman Anggur, Silaturahmi kok Jadi Konser Musik

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas