Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKL di Malioboro Pindah Lokasi Jualan Hari Ini, Batas Waktu Relokasi hingga 8 Februari 2022

PKL di kawasan Malioboro, DIY akan mulai berpindah tempat berjualan mulai hari ini, Selasa (1/1/2022) dan diberi batas waktu hingga 8 Februari 2022.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in PKL di Malioboro Pindah Lokasi Jualan Hari Ini, Batas Waktu Relokasi hingga 8 Februari 2022
Tribun Jogja/Miftahul Huda
Salah satu pedagang di Malioboro, DIY yang memindahkan barang dagangannya ke lokasi yang baru pada Selasa (1/2/2022). 

Lantas selama proses perpindahan yang dilakukan pedagang, Pemkot Yogyakarta melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, Dishub, TNI, dan Polri.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.

"Bertahap sudah melakukan pemindahan serta teman-teman gabungan kita turunkan juga, supaya ikut mengondisika, sehingga tidak muncul persoalan di sana."

"Nanti setelah pemindahannya selesai, kita akan lakukan perbaikan-perbaikan fasilitas (di trotoar), yang kemarin dimanfaatkan sama teman-teman PKL," kata Heroe.

Pendapat PKL Mengenai Lokasi Berdagang yang Baru

Aktivitas di kawasan Malioboro yang tampak mulai bergeliat pada Minggu (5/9/2021).
Aktivitas di kawasan Malioboro yang tampak mulai bergeliat pada Minggu (5/9/2021). (TribunJogya.com/Azka Ramadhan)

Masih dikutip dari Kompas.com, rasa khawatir akan lokasi baru yang akan ditempati dirasakan oleh PKL.

Salah satunya adalah pedagang tas di Malioboro, Denni Supriyanto.

BERITA REKOMENDASI

Kekhawatiran yang dirasakan Denni yakni harus mencari pelanggan kembali karena adanya relokasi ini.

"Babat alas kan, ya pelan-pelanlah," kata dia.

Namun di balik kekhawatirannya, Denni tetap berharap omzetnya dapat lebih meningkat dibandingkan dengan sebelumnya saat berjualan di trotoar Malioboro.

"Omzet enggak mesti, pernah dua hari enggak ada pembeli sehingga semoga bisa lancar jualan di sini," jelasnya.

Lalu adapula keluhan dari pedagang terkait lokasi berdagang yang baru yaitu tempat yang sempit.

Baca juga: Akhir Pekan Ini Berlaku Kebijakan Ganjil Genap di Jalan Malioboro 

Mengenai keluhan ini, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM DIY, Srie Nerkyatsiwi mengatakan semua memiliki plus dan minus.

Dirinya juga menambahkan untuk menyiasati lokasi yang sempit adalah dengan penataan yang baik oleh pedagang.

"Dari sisi tempatnya legal tidak kehujanan, tidak dikejar-kejar, pasti ada plus minus."

"Tempat agak menyempit tetapi fasilitas dipenuhi dan legalitas juga ada," pungkas Siwi.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jogja/Yuwanto Winduajie/Miftahul Huda/Azka Ramadhan)(Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas