Polisi Amankan Ginseng Oplosan yang Diduga Memicu 7 Orang di Jepara Tewas
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, miras oplosan itu didapatkan dari Ali, warga Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Muhammad Yunan Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Polisi menyita belasan botol dan 1 jeriken minuman keras yang diduga menyebabkan 7 orang meninggal dunia.
Minuman beralkohol jenis ginseng disajikan di warung Angkringan 2 Jiwo, di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara Jawa Tengah.
Kapolsek Mlonggo AKP Sudi Tjipto menyampaikan pihaknya telah melakukan razia ke sejumlah warung di Desa Karanggondang yang kedapatan menjual miras.
Pihaknya juga telah menginterogasi Prawiraharjo alias Wiwik, pemilik Angkringan 2 Jiwo terkait kejadian yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, miras oplosan itu didapatkan dari Ali, warga Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara.
“(Dari Ali) kami telah melakukan penyitaaan sampel barang bukti (miras) oplosan satu jeriken dan belasan botol,” kata Sudi, Selasa (1/2/2022).
Baca juga: Kronologi 7 Orang Tewas setelah Tenggak Minuman Ginseng Oplosan di Jepara, Sempat Tak Sadarkan Diri
Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui kronologi secara jelas dan juga untuk mengetahui bahan apa saja yang dicampur korban ke minuman tersebut.
Dia mengungkapkan 2 saksi yang ikut meminum miras dengan korban kondisinya masih belum stabil karena masih dirawat di Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin.
“Mudah-mudahan dua korban yang masih dirawat kondisinya segera membaik sehingga kami bisa meminta keterangan,” imbuhnya.
Petinggi Desa Karanggondang Ali Ronzi Achmad mengakui baru-baru ini mulai marak penjualan miras di desanya.
Dia meminta pemerintah dan media massa untuk memperhatikan penjual miras oplosan agar bisa segera diberantas.
Berdasarkan informasi dari warga, kata Ronzi, warung tersebut memang menjual miras. Selain itu juga menjual aneka makanan yang bisa dijadikan cemilan untuk pelanggan saat menikmati miras.
Sebelumnya diberitakan, korban meninggal dunia akibat menenggak gingseng oplosan di Kabupaten Jepara terus bertambah.
Dua orang meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin Kabupaten Jepara, Senin (31/1/2022) malam.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan dua korban tambahan adalah Siswanto (32), warga Desa Srobyong dan Miftahul Huda (21) warga Desa Karanggondang.
"Siswanto meninggal di RSI pukul 21.00 WIB. Sementara Miftahul meninggal di RSI pukul 23.30 WIB," terang Rozi.
Dengan demikian, total korban meninggal dunia berjumlah 7 orang. Lima korban lainnya terdiri Ibnu Arya (19), Warga Desa Srobyong,
Sementara Sugiyanto (20), Jerry (20), Fiki (20), dan Dizan (17) warga Desa Karanggondang.
Baca juga: Cek TKP Pesta Gingseng Oplosan yang Menewaskan 7 Orang, Polisi Beberkan Kronologinya
Selain itu, dia menambahkan saat ini pihaknya mendapat informasi ada 2 korban lagi yang masih menjalani perawatan di RSI Sultan Hadlirin.
Kapolsek Mlonggo AKP Sudi Tjipto menerangkan ada 10 orang menggelar pesta miras di warung milik Wiwik di Desa Karanggondang. Pesta miras itu berlangsung Jumat (28/1/2022) malam hingga Sabtu (29/1/2022) siang.
Setelah pesta itu, hingga Senin (31/1/2022) dilaporkan 7 korban meninggal dunia.
Dia menambahkan, berdasarkan keterangan yang dikumpulkan korban meminum gingseng yang dioplos dengan coca cola.(yun).
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inikah Gingseng Oplosan Maut yang Tewaskan 7 Warga di Jepara Kemarin?