Sampah Bungkus Rapid Test Antigen Bertebaran di Selat Bali, Polisi dan Dinkes Turun Tangan
Viral di media sosial, video sampah diduga limbah medis bekas rapid test antigen berserakan di laut Selat Bali, Banyuwangi.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Viral di media sosial, video sampah diduga limbah medis bekas rapid test antigen berserakan di laut Selat Bali, Banyuwangi, Jawa Timur.
Diketahui sampah itu ditemukan di sepanjang pantai di depan Terminal Sritanjung, Desa Ketapang, Kalipuro, Banyuwangi, atau dekat dengan kawasan Pelabuhan Ketapang.
Terdapat sampah diduga limbah medis berupa plastik pembungkus antigen, sarung tangan, masker, dan kertas hasil rapid test.
Baca juga: Menkes: Puncak Kasus Covid-19 karena Varian Omicron Bisa 6 Kali Lipat dari Delta
Dalam keterangan video, berserakannya limbah bekas antigen terjadi pada, Sabtu (29/1/2022).
Terkait kasus tersebut, Polresta Banyuwangi melakukan penelusuran.
"Begitu video tersebut viral dan ramai di pemberitaan, Satpolairud langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat ini kami terus melakukan penelusuran," kata kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Minta Masyarakat yang Alami Flu dan Batuk Segera Tes Antigen atau PCR, Luhut: Tidak Perlu Takut
Limbah medis bekas antigen tersebut, diduga dibuang oleh orang tak bertanggungjawab.
Apalagi di sekitar Pelabuhan Ketapang, terdapat banyak kios-kios yang menyediakan rapid test antigen.
Kapolresta menyatakan telah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk menelusuri kasus tersebut.
Ini untuk mengetahui apakah sampah-sampah tersebut termasuk limbah medis atau tidak.
"Sebelumnya kita pastikan dahulu. Kita cari kepastian apakah itu limbah medis atau tidak. Kita akan bekerjasama dengan ahli kesehatan juga dengan instansi terkait untuk melakukan upaya tersebut," tambahnya.
Investigasi
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tengah menginvestigasi kasus sampah bungkus alat tes cepat antigen yang mengotori laut Selat Bali.
Kepala Dinkes Banyuwangi, Amir Hidayat mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim ke lapangan untuk menggali informasi tentang keberadaan sampah alat swab antigen tersebut sejak Minggu (30/1/2022).
Hasilnya, akan menjadi pertimbangan untuk mengambil tindakan terkait kasus itu.
Amir mengatakan, kasus tersebut berpotensi menjadi pelanggaran serius dan bisa masuk ke ranah hukum.
"Jadi kalau sudah yang seperti ini, APH (aparat penegak hukum) yang akan melakukan penindakan. Kami menurunkan tim ke lapangan untuk menggali informasi dari mana (asal sampah bungkus alat swab antigen)," kata Amir melalui sambungan telepon, Minggu.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Ribuan Sampah Diduga Limbah Medis Bekas Rapid Test Antigen Bertebaran di Selat Bali Banyuwangi