Jemaah Akhirnya Meminta Maaf, Serahkan Penanganan Kasus Asusila Habib Yusuf Alkaf kepada Polisi
Modus operandi tersangka Habin Yusuf Alkaf melakukan aksinya dengan cara korban disuruh untuk memijat tersangka.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Perwakilan tokoh jemaah Habib Yusuf Alkaf akhirnya meminta maaf kepada aparat Polres Pamekasan.
Permohonan maaf itu disampaikan oleh Suhri, warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.
Suhri turut didampingi oleh sejumlah tokoh masyarakat Sampang.
Salah satunya adalah H Gunjek.
Permohonan maaf tersebut mereka sampaikan di Kantor Satreskrim Polres Pamekasan.
Suhri menyampaikan, penanganan kasus yang dialami Habib Yusuf Alkaf, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Polres Pamekasan.
Ia memohon maaf kepada Polres Pamekasan karena telah mengganggu aktivitas proses penanganan kasus Habib Yusuf Alkaf pada Minggu (31/1/2022) malam.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Minggu malam, jemaah Habib Yusuf Alkaf mendatangi Polres Pamekasan, Madura.
Mereka meminta sang pendakwah agar dibebaskan.
Habib Yusuf Alkaf terlibat kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur sehingga dia ditahan oleh pihak berwajib.
Tak berselang lama, beberapa jemaahnya merasa tak terima dengan penahanan tersebut.
Pada malam itu, ratusan jemaah Habib Yusuf Alkaf mendatangi Polres Pamekasan dan meminta agar Habib yang aktif berdakwah di akun YouTube Habib Yusuf Alkaf Official itu dibebaskan.
Namun, saat menyuarakan permintaan tersebut, ratusan jemaah Habib Yusuf Alkaf ini belum mengetahui kasus yang menimpa gurunya tersebut.
Pada malam itu juga, Habib Yusuf Alkaf ditangkap Polres Pamekasan berkaitan dengan kasus asusila terhadap anak di bawah umur.