Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jemaah Akhirnya Meminta Maaf, Serahkan Penanganan Kasus Asusila Habib Yusuf Alkaf kepada Polisi

Modus operandi tersangka Habin Yusuf Alkaf melakukan aksinya dengan cara korban disuruh untuk memijat tersangka.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jemaah Akhirnya Meminta Maaf, Serahkan Penanganan Kasus Asusila Habib Yusuf Alkaf kepada Polisi
TribunJatim.com/Kuswanto Ferdian
Perwakilan tokoh masyarakat Sampang yang meminta maaf mewakili jemaah Habib Yusuf Alkaf yang telah mendatangi Polres Pamekasan. 

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Perwakilan tokoh jemaah Habib Yusuf Alkaf akhirnya meminta maaf kepada aparat Polres Pamekasan.

Permohonan maaf itu disampaikan oleh Suhri, warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.

Suhri turut didampingi oleh sejumlah tokoh masyarakat Sampang.

Salah satunya adalah H Gunjek.

Permohonan maaf tersebut mereka sampaikan di Kantor Satreskrim Polres Pamekasan.

Suhri menyampaikan, penanganan kasus yang dialami Habib Yusuf Alkaf, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Polres Pamekasan.

Ia memohon maaf kepada Polres Pamekasan karena telah mengganggu aktivitas proses penanganan kasus Habib Yusuf Alkaf pada Minggu (31/1/2022) malam.

Berita Rekomendasi

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Minggu malam, jemaah Habib Yusuf Alkaf mendatangi Polres Pamekasan, Madura.

Mereka meminta sang pendakwah agar dibebaskan.

Habib Yusuf Alkaf terlibat kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur sehingga dia ditahan oleh pihak berwajib.

Tak berselang lama, beberapa jemaahnya merasa tak terima dengan penahanan tersebut.

Pada malam itu, ratusan jemaah Habib Yusuf Alkaf mendatangi Polres Pamekasan dan meminta agar Habib yang aktif berdakwah di akun YouTube Habib Yusuf Alkaf Official itu dibebaskan.

Namun, saat menyuarakan permintaan tersebut, ratusan jemaah Habib Yusuf Alkaf ini belum mengetahui kasus yang menimpa gurunya tersebut.

Pada malam itu juga, Habib Yusuf Alkaf ditangkap Polres Pamekasan berkaitan dengan kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas