Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesawat Susi Air Diusir Paksa dari Hanggar Malinau, Kuasa Hukum: Kami Tunggu Itikad Baik dari Pemda

Kuasa hukum Susi Air mengaku menunggu itikad baik dari Pemda Malinau soal pengusiran paksa pesawat dari Hanggar Malinau.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
zoom-in Pesawat Susi Air Diusir Paksa dari Hanggar Malinau, Kuasa Hukum: Kami Tunggu Itikad Baik dari Pemda
Via Tribun Kaltim
Viral pesawat Susi Air dikeluarkan paksa Satpol PP dari Bandara Malinau, begini kata Kasat Pol PP Malinau. /Foto kolase: Twitter @susipudjiastuti 

Perwakilan itu meminta waktu tiga bulan untuk memindahkan dua pesawat lantaran satu lainnya sedang rusak.

"Tiga bulan adalah waktu yang cukup lama."

"Terlebih pihak maskapai lain yang telah melakukan perjanjian dengan Pemda sudah melakukan kewajibannya yakni sudah menyetor retribusi," ujar Ernes.

Namun, karena hanggar tak kunjung dikosongkan, Pemkab Malinau kembali melayangkan surat berisi ultimatum pada Susi Air per tanggal 26 Januari 2022.

Dalam surat itu, Susi Air diberi waktu hingga 31 Januari 2022 untuk mengosongkan hanggar.

Tetapi, karena pengosongan tak dilakukan, Pemkab Malinau melalui Satpol PP, menarik paksa pesawat Susi Air dari hanggar tersebut.

(Tribunnews.com/Maliana/Pravitri Retno W/Daryono, TribunKaltara/Mohamad Supri)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas