Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak di Bawah Umur di Serang Banten Dirudapaksa 4 Pria: Modus Nongkrong Sambil Miras

Warga kemudian membawa empat orang itu ke balai desa dan diserahkan Polres Serang.

Editor: Erik S
zoom-in Anak di Bawah Umur di Serang Banten Dirudapaksa 4 Pria: Modus Nongkrong Sambil Miras
The Week
Ilustrasi Empat warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten merudapaksa anak di bawah umur, Kamis (3/2/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Empat warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten merudapaksa anak di bawah umur, Kamis (3/2/2022).

Warga kemudian membawa empat orang itu ke balai desa dan diserahkan Polres Serang.

Polisi sudah menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan peristiwa tersebut berawal saat korban pergi bersama tetangganya, Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Gadis 13 Tahun Dirudapaksa 3 Pemuda di Penginapan, Disekap Selama 2 Hari dan Diancam akan Dijual

Dia dijemput NA (18) untuk jalan-jalan.

"Mereka saling kenal sehingga korban tidak menolak saat dijemput tersangka NA untuk pergi jalan-jalan," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (5/2/2022).

NA kemudian mengajak korban untuk nongkrong di daerah Maja Gorda bersama tiga tersangka lainnya, yaitu AJ (18), SA (20), dan SAR (25).

Berita Rekomendasi

Saat nongkrong, mereka meminum tuak.

Baca juga: Polisi Dalami Laporan Wanita Berkebutuhan Khusus Diduga Dirudapaksa Tujuh Remaja di Sukatani 

Sekitar pukul 23.00, NA membawa korban ke rumah SA yang dalam keadaan sepi.

Rumah SA ini, korban dirudapaksa empat orang secara bergiliran.

Korban tidak kuasa melawan karena keempat orang itu dalam pengaruh minuman keras.

Orang tua korban mencari anaknya karena tidak pulang semalaman dan mendatangi rumah NA.

"Ternyata NA juga tidak berada di rumahnya," ujarnya.

Orang tua korban selanjutnya meminta bantuan ketua RT setempat membantu melakukan pencarian.

Halaman
12
Sumber: Tribun banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas