Barang-barang di Rumahnya Raib, Luluk Menduga Pelakunya Anggota Arisan Online Bodong Milik Sang Adik
Luluk kaget saat pulang, rumahnya dalam keadaan berantakan dan barang-barang miliknya hilang.
Editor: Dewi Agustina
Luluk telah melaporkan kejadian pencurian tersebut ke polisi.
Kuasa hukum Luluk, Joko Santoso menyatakan bahwa kasus tersebut merupakan pencurian terorganisir.
Hal itu karena pihaknya menemukan barang bukti yang ditemukan berupa tangkapan layar pesan tentang rencana penggerebekan.
"Itu pencurian dengan teroganisir, karena kami menemukan bukti chat (obrolan) via grup. Di situ kata-katanya berbunyi ke rumah Ibu Vera, geledah barang-barang yang masih bisa diamankan dan lain-lain," kata Joko.
Dari keterangan para tetangga, saat kejadian, mereka melihat banyak kendaraan yang parkir berbaris di depan rumah Luluk.
Belum diketahui pasti jumlah orang yang mengambil barang-barang, namun kendaraan yang terlihat yakni mobil pikap, mobil minibus, dan truk.
Dari semua pelaku, tiga orang di antaranya sempat mengembalikan sebagian barang milik Luluk seperti tas, sepatu, sofa dan lain-lain.
"Kami punya bukti lain. Salah satunya surat pernyataan dari tiga orang yang pernah melakukan pencurian dan mengembalikan barang-barang yang dicuri," ujar Joko.
Diberitakan sebelumnya, dua perempuan diringkus polisi karena terlibat kasus arisan online fiktif dengan kerugian mencapai Rp 4 miliar.
Baca juga: Investasi Bodong Senilai Rp 5,7 Miliar di Tasik, Korban Ada 300 Orang, Pelakunya Sepasang Kekasih
Mereka adalah TVL yang beraksi di Kabupaten Demak dan IN yang beraksi di Semarang.
Korban arisan bodong yang dikelola oleh TVL tersebut diduga berjumlah 179 orang.
Mereka berasal dari Batam, Medan, Kalimantan, Jakarta dan sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Sebagian barang yang dicuri ada yang dikembalikan.
Kemungkinan karena si pencuri takut.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Rumah Kakak Tersangka Arisan Bodong di Demak Dibobol Maling, Sofa, Jam Dinding, Baju Kotor Raib