Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ASN Kemenag di Mamuju Cabuli 7 Santriwati, Pelaku Ancam Menggunakan Air Gun

Aparat kepolisian berhasil menangkap AR saat berada di rumahnya di Kecamatan Mamuju, Sabtu (5/2/2022) sekira pukul 03.00 WITA

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in ASN Kemenag di Mamuju Cabuli 7 Santriwati, Pelaku Ancam Menggunakan Air Gun
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN - Pimpinan Madrasah di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial AR (47) jadi tersangka kasus tindak pencabulan 

TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Pimpinan Madrasah di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial AR (47) jadi tersangka kasus tindak pencabulan.

Korbannya  7 santriwatinya.

Pelaku diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementrian Agama (Kemenag).

Aparat kepolisian berhasil menangkap AR saat berada di rumahnya di Kecamatan Mamuju, Sabtu (5/2/2022) sekira pukul 03.00 WITA.

Ia digiring ke Mapolresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan.

Kini AR telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Polresta Mamuju.

Baca juga: Santri di Bener Meriah Jadi Korban Pencabulan Gurunya, Korban Lapor Orangtua Usai 6 Kali Dicabuli

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arif Setiawan

Berita Rekomendasi

"Sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah ditahan," ujar AKP Pandu, Minggu (6/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunSulbar.com.

Terkait keterlibatan pihak lainnya, AKP Pandu menyebutkan bahwa untuk saat ini belum ada.

"Untuk sementara belum, namun kasus ini masih didalami," sebut AKP Pandu.

Adapun dalam kasus pencabulan oleh seorang ASN Kemenag ini, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi yakni 7 santriwati dan 2orang guru yang mengajar di Madrasah tersebut.

Atas perbuatan bejatnya itu, tersangka AR dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) jo. Pasal 76 E.

Pimpinan Madrasah tersebut terancam pidana penjara selama 5 sampai 15 tahun.

Ancam Korban dengan Air Gun

Halaman
12
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas