Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Sediakan WiFi Gratis, Pemuda di Brebes Lecehkan 7 Anak Laki-laki, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. pelakunya seorang pemuda 22 tahun berinisial AS.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Modus Sediakan WiFi Gratis, Pemuda di Brebes Lecehkan 7 Anak Laki-laki, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui
en.sun.mv
Ilustrasi seorang pemuda di Kabupaten Brebes, lecehkan 7 anak laki-laki dengan modus beri WiFi gratis. 

“Pelecehan seksual dilakukan pelaku saat para korban untuk bermain game online. Saat main game online itulah, pelaku melakukan aksinya,” ungkapnya.

Semua korban pelecehan seksual merupakan anak laki-laki yang berusia 8 sampai 11 tahun.

Mereka disodomi secara bergantian di waktu yang berbeda.

Pelaku memasukkan alat kelamin terhadap dubur salah satu korban.

Pelaku kemudian mengulum alat kelamin satu korban lainnya.

Sedangkan lima anak lainnya diremas alat kelaminnya oleh pelaku.

“Barang bukti ada tujuh stel pakaian korban dan hasil visum dari korban, serta surat keterangan psikologi korban.

Berita Rekomendasi

Saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, apakah ada korban lain atau tidak,” tambahnya.

Baca juga: Oknum Guru Kontrak di Konawe Sultra Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual 3 Siswi Madrasah

Dihadapan petugas, pelaku sodomi, Agung Setiawan mengaku bahwa dirinya melakukan perbuatan cabul itu karena dulu pernah menjadi korban sodomi saat masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar.

“Dulu pernah menjadi korban (sodomi) saat kelas 3 SD oleh teman saya,” ujarnya.

Perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak.

Sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.


“Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara,” imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Agung Pelatih Sepak Bola Asal Brebes Sodomi 7 Bocah: Modus Beri Wifi Gratis untuk Main Game Online

(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Berita lainnya seputar pelecehan anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas