Petugas Razia Kaget Ada Remaja di Bawah Umur Check In Hotel Pakai Kartu Identitas Anak
Dari empat pasangan ngamar yang dirazia, ada satu orang yang masih remaja perempuan di bawah umur baru berusia 15 tahun.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PELAIHARI - Petugas kembali mengamankan beberapa pasangan bukan suami istri di hotel maupun losmes di Kota Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (6/2/2022) malam tadi.
"Ada empat pasangan ngamar yang kami amankan," kata Kepal Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tala H Muh Kusry kepada banjarmasinpost.co.id, Minggu (6/2/2022).
Ia mengatakan giat razia tadi malam pihaknya dibackup personel TNI/Polri serta dari pihak Badan Pendapatan Daerah, dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Perlindungan Perempuan (DP2KBP3A) Tala.
Kusry mengatakan petugas bergerak mulai pukul 20.00 Wita hingga 23.30 Wita.
Seluruh hotel dan losmen/penginapan di Kecamatan Pelaihari dirazia.
Giat itu kembali dilakukan karena laporan masyarakat adanya pasangan muda-mudi yang ngamar.
"Kami mulai merazia hotel yang berada di Desa Panggung lalu bergerak ke Kota Pelaihari. Ada enam hotel/losmen yang kami razia," paparnya.
Baca juga: Razia Panti Pijat Plus-plus di BSD, Petugas Temukan Kondom Siap Pakai di Kamar Terapis
Hasilnya, ada empat pasangan yang kedapatan ngamar.
Tiga pasangan ngamar di hotel kecil di kawasan Jalan Samudera, Kelurahan Pelaihari, dan satu pasangan di hotel mewah di kawasan Jalan KH Mansyur, Kelurahan Angsau.
Ada dua pasangan yang merupakan warga dari luar Tala. Pasangan pertama menginap di hotel di Jalan KH Mansyur.
"Perempuannya dari Sungaidanau Kecamatan Satui (Tanahbumbu) namun laki-lakinya dari Desa Tajaupecah, Kecamatan Batuampar (Tala)," kata Kusry.
Pasangan kedua, berasal dari Kota Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang lelaki. Sedangkan yang perempuan dari Kota Rantau Kabupaten Tapin.
"Saat kami razia ngakunya sudah nikah siri tapi tak bisa menunjukkan bukti. Lalu kami bawa ke kantor Satpol PP sembari kami minta menghubungi keluarganya karena katanya ada keluarga di Pelaihari. Tak lama keluarganya datang dan membenarkan bahwa memang sudah nikah siri sehingga kemudian kami izinkan pulang," jelas Kusry.
Baca juga: Razia Kos-kosan Malam Minggu, Petugas Gabungan Ciduk 4 Pasangan Kumpul Kebo di Bekasi
Dari empat pasangan ngamar itu, dikatakan Kusry, ada satu orang yang masih remaja perempuan di bawah umur baru berusia 15 tahun dan berasal dari Tala.
"Dia yang check in di hotel di Jalan Samudera. Lalu pacarnya, warga Desa Ujungbatu Kecamatan Pelaihari, datang menyusul ke kamar," papar Kusry.
Perempuan belia itu check in menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).
"Harusnya kan pihak hotel selektif, tidak mengizinkan anak di bawah umur ngamar karena tentu mencurigakan. Apalagi itu jelas pakai KIA yang artinya di bawah umur dan kemudian menerima tamu laki-laki," tandasnya.
Kepada petugas, perempuan belia itu bahkan polos mengaku sebelumnya pernah juga ngamar bersama sang pacar di hotel di Banjarmasin.
Kusry mengatakan lantaran ada satu orang yang di bawah umur, penanganannya diserahkan ke DP2KBP3A Tala.
"Ini masih berproses pembinaannya. Pihak kedua orang tua masing-masing dipertemukan," tandasnya.
Kemudian juga ada satu orang yang terindikasi mengonsumsi narkoba berdasar hasil tes urine yang dilakukan BNNK Tala.
"Itu juga kami limpahkan ke BNNK Tala untuk pembinaannya," ujar Kusry.
Semua pasangan ngamar yang terjaring razia dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar Tala di kawasan Jalan A Syairani. Selain dibina, mereka juga dilakukan test urine.
Begitu pula pada giat empat hari lalu yang menjaring lima pasangan ngamar dari sebuah penginapan di Pelaihari, semuanya juga ditest urine.
Namun seluruhnya kala itu, hasilnya negatif. (Banjarmasinpost.co.id/idda royani)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Empat Pasangan Ngamar di Pelaihari Kembali Diamankan, Ada yang Check In Pakai Kartu Identitas Anak