Satu Pasien Probable Covid-19 di Kulon Progo Meninggal Dunia: Keluarga Tak Izinkan Korban Di-Swab
Proses pemulasaran terhadap warga Karangsari, Pengasih ini kemudian dilakukan dengan tata laksana Covid-19
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KULON PROGO - Satu pasien Covid-19 dari klaster pernikahan di Karangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta dinyatakan meninggal dunia, Minggu (6/2/2022).
"Dari total 29 kasus dari klaster pernikahan ini, kemarin ada satu orang yang meninggal dunia di rumah," kata Baning Rahayujati, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo saat konferensi pers dengan awak media, Senin (7/2/2022).
Ia menjelaskan pasien berjenis kelamin laki-laki berusia 84 tahun ini berstatus probable Covid-19.
Sebab pihak keluarga tidak mengizinkan yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan swab.
Pasien ini juga memiliki riwayat komorbid seperti diabetes melitus dan penyakit penyerta lainnya.
Baca juga: Kemkes: Vaksin Covid-19 Terbukti Kurangi Risiko Kematian Akibat Corona
Sehingga menyebabkan kondisinya lebih buruk.
Proses pemulasaran terhadap warga Karangsari, Pengasih ini kemudian dilakukan dengan tata laksana Covid-19 dengan bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo.
Kepala Pelaksana BPBD Kulon Progo, Joko Satyo Agus Nahrowi, mengatakan pemulasaran dengan protokol Covid-19 di Kulon Progo ini pertama dilakukan oleh BPBD sejak awal Januari 2022.
Baca juga: Menkes: Tak Usah Panik Lihat Jumlah Kasus Covid-19 Naik, Pasien Meninggal dan Masuk RS Rendah
"Sejak awal tahun, kami baru melayani pemulasaran pasien covid-19 sekali pada Minggu (6/2/2022) kemarin. Dia warga Ringinardi, Karangsari, Pengasih," ucapnya. (*).
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Satu Pasien Probable Covid-19 dari Klaster Pernikahan di Kulon Progo Dinyatakan Meninggal Dunia
Penulis: Sri Cahyani Putri