Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PMI Kadek Eka Meninggal akibat Covid-19, Kemungkinan Jenazahnya Dikubur atau Dikremasi di Dubai UEA

Belum ada kepastian kapan jenazah I Kadek Eka Saputra dipulangkan dari Dubai Uni Emirates Arab (UEA) ke Gianyar Bali.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in PMI Kadek Eka Meninggal akibat Covid-19, Kemungkinan Jenazahnya Dikubur atau Dikremasi di Dubai UEA
Tribun Bali/Ragil Armando
Kepala UPT BP2MI Wilayah Bali, Wiam Satriawan, 

Wiam menjelaskan, almarhum merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang merupakan lulusan OTC Gianyar.

Eka berangkat secara proses skema PMI mandiri di UPT BP2MI Denpasar dan ber e-KTKLN (kartu tenaga kerja luar negeri) secara mandiri pada Desember 2021 lalu.

Di sana ia bekerja di Armed Forces Officers Club and Hotel Abu Dhabi.

Dia menyebutkan, hingga saat ini belum ada kepastian kapan jenazah bisa dibawa ke tanah air.

Mengingat, Kadek Eka meninggal akibat Covid-19, sehingga berdasarkan regulasi setempat tidak bisa diberangkatkan ke tanah air.

I Kadek Eka Saputra, PMI asal Gianyar Bali yang meninggal dunia di Dubai.
I Kadek Eka Saputra, PMI asal Gianyar Bali yang meninggal dunia di Dubai. (Istimewa)

Bahkan, menurutnya, otoritas penerbangan juga memiliki aturan tidak mengizinkan membawa kargo jenazah Covid-19.

Sehingga, peluang yang ada adalah dikubur di UEA atau dikremasi dan abunya dibawa ke tanah air.

Berita Rekomendasi

DPRD Minta Pemerintah Ambil Tindakan

Meninggalnya Kadek Eka mendapat tanggapan dari DPRD Bali. Pasalnya almarhum meninggal akibat Covid-19 sehingga jenazahnya tidak bisa dibawa pulang.

Apalagi, kabarnya proses pemulangan jenazah korban sendiri ke Bali harus dengan biaya sendiri dari pihak keluarga karena Kadek berangkat ke Dubai secara mandiri.

Hal ini justru memberatkan keluarga yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta mendesak pemerintah pusat maupun Pemprov Bali untuk bertindak dengan menalangi pembiayaan pemulangan jenazah almarhum.

Ini perlu dilakukan sebagai bagian dari hadirnya pemerintah kepada warganya.

"Ya satu-satunya jalan kan pemerintah harus mengayomi. Mau tidak mau pemerintah harus mengambil tindakan, baik pemerintah pusat maupun daerah," katanya di ruang Komisi IV DPRD Bali, Senin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas