Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Pangan Banjar Jabar Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Karena Keterlambatan Pengiriman

Penyebab terjadinya kelangkaan stok minyak goreng bukan karena adanya penimbunan barang.

Editor: Erik S
zoom-in Satgas Pangan Banjar Jabar Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Karena Keterlambatan Pengiriman
Kompas.com
Ilustrasi Tim Satgas Pangan Kota Banjar, Jawa Barat, menyelidiki penyebab langkanya minyak goreng di pasar, Rabu (9/2/2022). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNNEWS.COM, BANJAR - Tim Satgas Pangan Kota Banjar, Jawa Barat, menyelidiki penyebab langkanya minyak goreng di pasar, Rabu (9/2/2022).

Ketua Satgas Pangan Kota Banjar, AKBP Ardiyaningsih mengatakan penyebab terjadinya kelangkaan stok minyak goreng bukan karena adanya penimbunan barang.

Akan tetapi, karena adanya keterlambatan pasokan barang dari distributor yang menjadikan pasokan minyak goreng menjadi terhambat.

"Kami, terus melakukan penyelidikan, dan sampai saat ini tidak ada indikasi penimbunan. Karena, keterlambatan pengiriman saja," ujar AKBP Ardiyaningsih melalui rilis yang diterima Tribunjabar.id, Rabu (9/2/2022) pagi.

Baca juga: Pemerintah Diminta Berani Umumkan Perusahaan Pelanggar DMO Minyak Goreng

Menurutnya, jika memang terbukti terjadi ada penimbunan, pihaknya tentu akan menindak para pelanggar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketentuan tersebut, sebagaimana Pasal 29 dan Pasal 107 undang - undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Berita Rekomendasi

Selain itu, juga ketentuan Pasal 62 undang - undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca juga: Beberapa Toko di Palembang Tidak Jual Minyak Goreng Curah Karena Ketiadaan Stok

"Pelanggaran dalam ketentuan tersebut sanksinya ancaman pidana paling lama lima tahun penjara," katanya.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Asep Saefurrohmat meminta kepada masyarakat agar tidak panic buying dengan terjadinya kelangkaan minyak goreng.

Menurutnya, minyak goreng hilang dari pasaran itu terjadi secara nasional. Pasalnya, Negara melalui BUMN hanya menguasai 5 persen produk minyak sawit mentah (CPO).

Selain itu, juga dampak dari kebijakan terbaru Peraturan Menteri Perdagangan tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.

"Ini merupakan, isu nasional yang salah satu faktornya kelangkaan itu dampak kebijakan terbaru Permendag tentang HET minyak goreng," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Asep, pihaknya mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk terus melakukan pengawasan. 

'Serta, melakukan upaya-upaya mencegah penimbunan komoditas oleh oknum yang tak bertanggung jawab," ucap Asep

Asep menambahkan, pihak Komisi II DPRD Kota Banjar sudah berkoordinasi dengan teman-teman di DPR terkait permasalahan itu. 

Baca juga: Ombudsman Minta Kemendag Percepat Distribusi Minyak Goreng Sesuai Harga Eceran Tertinggi

Bahkan, dalam waktu dekat Komisi II juga akan melakukan pemantauan ke lapangan.

"Kami, mendorong pemerintah mengawasi rantai pasokan minyak goreng. Dalam waktu dekat ini, kita komisi II juga akan melaksanakan sidak ke lapangan," katanya. *

Sumber: Tribun Jabar

Berita ini telah tayang di Tribun Jabar berjudul:
Minyak Goreng Hilang di Banjar, Satgas Pangan Sebut Cuma Keterlambatan Pengiriman

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas