Kapolsek Namrole & Kanit Reskrim Dicopot Buntut Kaburnya Tersangka Kasus Rudapaksa Anak Kandung
FN bocah lima tahun meninggal dunia pada Selasa (18/1/2022) setelah dirawat tiga pekan di RSUD Namrole, Kabupaten Buru Selatan.
Editor: Dewi Agustina
"Kalau ada kelalaian di situ, maka Kapolsek dan Kanit Reskrim akan dievaluasi, akan ditindak," ungkapnya.
Terkait kasus itu, Roem mengaku, Polda Maluku sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban.
"Polda Maluku sangat menyayangkan kejadian ini dan kami juga menyampaikan duka yang sangat mendalam bagi keluarga korban," katanya.
Kronologis Kaburnya Benry
Benry Nurlatu (33), pelaku asusila terhadap anak kandungnya kabur dari Polsek Namrole, Polres Pulau Buru, Maluku.
Benny kabur dari Polsek Namrole setelah dia mengelabui petugas yang hendak memeriksanya pada Sabtu (22/1/2022).
Polda Maluku menyesalkan insiden kaburnya Benny dari tahanan polisi.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/2/2022).
Menurut Roem, Polda Maluku telah mengirim tim dari Propam untuk mengusut kejadian kaburnya pelaku. Pihaknya menduga ada kelalaian yang dilakukan oleh anggota.
"Terkait dengan keteledoran anggota yang mengakibatkan pelaku melarikan diri, tim dari Propam sudah dikirim ke sana untuk melakukan pemeriksaan,” katanya.
Dia menegaskan, apabila dari hasil pemeriksaan ada unsur kelalaian yang dilakukan anggota, maka jajaran kepolisian setempat, termasuk Kapolsek dan Kanit Reskrim serta anggota yang bertanggungjawab akan diberikan sanksi tegas.
"Kalau ada kelalaian di situ, maka Kapolsek dan Kanit Reskrim akan dievaluasi, akan ditindak," ungkapnya.
Terkait kasus itu, Roem mengaku, Polda Maluku sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban.
"Polda Maluku sangat menyangkan kejadian ini dan kami juga menyampaikan duka yang sangat mendalam bagi keluarga korban," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.