Kapolsek Namrole & Kanit Reskrim Dicopot Buntut Kaburnya Tersangka Kasus Rudapaksa Anak Kandung
FN bocah lima tahun meninggal dunia pada Selasa (18/1/2022) setelah dirawat tiga pekan di RSUD Namrole, Kabupaten Buru Selatan.
Editor: Dewi Agustina
"Barulah pada tanggal 18 Januari, FN dibawa ke RSUD Namrole oleh ayah kandungnya, dengan keluhan diare," ujar dia.
Awalnya, sang ayah takut membawa FN ke RS meski telah disarankan mantri setempat.
"Minggu kedua Januari, FN jatuh sakit di rumahnya, dan disarankan oleh mantri setempat untuk dibawa ke rumah sakit, namun ayahnya menolak. Rupa-rupanya, si ayah bejad ini takut kalau kedoknya terbongkar," ungkapnya.
Lusi mengatakan, berdasar informasi yang didapatnya, ayah FN hingga kini tak diketahui keberadaannya.
Meski telah ditangkap Polsek Namrole pada 22 Januari lalu.
"Sementara ayah pelaku entah dimana sekarang berada. Kabur dari tahanan Polsek Namrole pada 22 Januari lalu, diduga akibat kelalaian polisi setempat," tandasnya.
Kelalaian Petugas
Benry Murlatu (33) tega merudapaksa dan menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia lima tahun hingga meninggal dunia.
Pelaku ditangkap polisi pada Sabtu 22 Januari 2022 lalu. Namun, saat akan dilakukan pemeriksaan Benry kabur.
Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat mengatakan pelaku memang sempat diamankan untuk dimintai keterangan, namun dia kabur setelah meminta izin ke toilet.
Pihaknya hingga saat ini terus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku Benry Nurlatu.
"Jadi sampai saat ini anggota masih terus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku," kata Roem Ohoirat kepada TribunAmbon.com, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Gadis Berusia 12 Tahun di Banyumas Jadi Korban Pencabulan Pria yang Dikenalnya di Sosial Media
Pihaknya tak menampik ada kelalaian yang dilakukan oleh anggota sehingga pelaku pemerkosaan itu bisa kabur dari Polsek Namrole, Polres Pulau Buru, Maluku.
Saat ini, Kapolsek Namrole AKP Jainudin dan beberapa anggotanya sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Buru.