Pria Minahasa Utara Berumur 60 Tahun Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Dilakukan di Toilet dan Kebun
Penuturan keluarga korban di Polres Minut, sejumlah anak yang diduga jadi korban dan 2 korban sudah melapor ke Polres Minut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Manado Arthur Rompis
TRIBUNNEWS.COM, MINAHASA - Pria yang tidak disebutkan namanya berusia 60 tahun diduga menjadi pelaku rudapaksa terhadap sejumlah anak di bawah umur.
Korban tinggal di salah satu Kecamatan yang ada Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulut.
Penuturan keluarga korban di Polres Minut, sejumlah anak yang diduga jadi korban.
Dua korban sudah melapor ke Polres Minut.
Seorang anak siswa kelas 3 SD dan seorang lagi kelas 4 SD.
"Baru dua ini yang melapor," kata seorang keluarga korban kepada Tribun Manado.
Ia menuturkan, sang adik awalnya dipanggil dan disuruh beli rokok oleh pelaku.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri, Terungkap dari Pesan Tak Senonoh di Facebook yang Dibaca Ibu Korban
Lantas pelaku membawa adiknya di sebuah toilet tua.
Di sana pelaku merudapaksa korban.
Kejadian itu ternyata dilihat seorang saksi yang kemudian melapor pada keluarga.
Dari bibir korban terungkap jika perbuatan itu sudah ketiga kalinya.
"Awalnya sebelum Covid 19," kata dia.
Korban lain dirudapaksa di salah satu kebun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.