Ayah Rudapaksa & Aniaya Anaknya Usia 5 Tahun hingga Tewas, Kabur Kelabui Polisi saat akan Diperiksa
Seorang ayah tega merudapaksa anaknya yang baru berusia 5 tahun. Korban bahkan sampai meninggal dunia.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah tega merudapaksa anaknya yang baru berusia 5 tahun.
Korban bahkan sampai meninggal dunia.
Pelaku yang sempat ditangkap berhasil mengelabui polisi dan kabur.
Nasib tragis dialami seorang bocah berinsial FN (5) di Kabupaten Buru Selatan, Maluku.
Ia menjadi korban rudapaksa dan penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya, BM (33).
Akibat tindakan keji itu, FN meninggal dunia, Selasa (8/2/2022).
Korban menghembuskan napas terakhirnya saat menjalani perawatan medis di RSUD Namrole.
Korban menjalani perawatan di rumah sakit sejak 18 Januari 2022 setelah diantar oleh pelaku.
Mengutip Tribun Ambon, awalnya, pelaku takut membawa FN ke rumah sakit meski telah disarankan mantri setempat.
Ketakutan itu ternyata lantaran pelaku takut kedoknya terbongkar.
Baca juga: ABG di Muratara Dirudapaksa Ayah Tiri dan Diancam untuk Kembalikan Biaya Sekolah Jika Tak Melayani
"Minggu kedua Januari, FN jatuh sakit di rumahnya dan disarankan oleh mantri setempat untuk dibawa ke rumah sakit, namun ayahnya menolak," kata Aktivis Perempuan Maluku, Lusi Peilow melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/2/2022).
Namun, pelaku akhirnya memutuskan membawa korban ke rumah sakit karena kondisinya yang terus melemah.
"Barulah pada 18 Januari, FN dibawa ke RSUD Namrole oleh ayah kandungnya dengan keluhan diare," ujar Lusi.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter di RSUD Namrole menunjukkan, seluruh rongga mulut korban penuh jamur.