Kapolda Marah, Kapolsek dan Kanit Reskrim di Maluku Dicopot Karena Pelaku Rudapaksa Kabur
Benry adalah pelaku yang memperkosa dua anak kandungnya yang masih berusia tujuh tahun dan lima tahun.
Editor: Erik S
Tak hanya itu, pelaku juga diduga mencabuli putri lainnya yang berusia tujuh tahun hingga mengalami trauma.
"Pelaku ini juga mencabuli putri kandungnya yang lain yang juga kakak kandung korban yang masih berusia tujuh tahun," kata Roem.
Sebelum bocah lima tahun yang diperkosa meninggal dunia, korban sempat dirawat di rumah sakit sejak 18 Januari 2020 dan diantar oleh pelaku sendiri.
Hasil pemeriksaan medis menunjukan, seluruh rongga mulut korban dipenuhi jamur dan terdapat luka robek hebat di bagian kemaluan dan anus korban.
Korban juga didiagnosis mengidap gizi buruk dan anemia.
Baca juga: Ayah Rudapaksa & Aniaya Anaknya Usia 5 Tahun hingga Tewas, Kabur Kelabui Polisi saat akan Diperiksa
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke kepolisian pada 22 Januari dan dilanjutkan penangkapan.
Tetapi di hari yang sama, pelaku kabur. (Kompas.com)
Berita ini telah tayang di Tribun Jateng berjudul:
Pria yang Perkosa 2 Anaknya Kabur, Kapolsek dan Kanit Reskrim di Maluku Dicopot
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.