Pemkab Maluku Tengah Berencana Bangun 211 Rumah yang Terbakar, Anggarannya Rp 26,375 Miliar
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menetapkan ganti rugi rumah warga Kariu yang terdampak bentrok di Pulau Haruku sebesar Rp 125 juta per unit.
Editor: Dewi Agustina
TribunAmbon/Istimewa
Sejumlah rumah warga di Desa Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah hangus terbakar setelah terjadi bentrok antar dua desa bertetangga di wilayah itu, Rabu (26/1/2022).
"Kemarin saya bersama Wakil Gubenur Maluku dan Pangdam Pattimura berserta frokopimda sudah bertemu masyarakat kedua desa yang bertikai, dan mendengar langsung kejadian sebenarnya," imbuhnya.
Kepada Menkopolhukam, Lotharia juga meminta bantuan sosial untuk disalurkan kepada ratusan pengungsi di Negeri Aboru.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Pemerintah Ganti Rugi Rumah Warga Kariu Rp 125 Juta per Unit
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.