Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kerangkeng Milik Bupati Langkat: Polisi Bongkar 2 Kuburan Diduga Korban Penganiayaan

Kepolisian bakal membongkar dua kuburan yang diduga menjadi korban penganiayaan di kerangkeng milik Terbit Rencana Peranginangin.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
zoom-in UPDATE Kerangkeng Milik Bupati Langkat: Polisi Bongkar 2 Kuburan Diduga Korban Penganiayaan
Dok. Polda Sumatera via Kompas.com
Polda Sumut membongkar dua kuburan yang diduga korban penganiayaan di kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Peranginangin pada Sabtu (12/2/2022). 

Penemuan ini diungkapkan oleh Hadi Wahyudi pada Senin (7/2/2022).

Baca juga: Bupati Langkat Akui Ada yang Meninggal di Dalam Kerangkeng, Tapi Tidak Tahu Jumlahnya

Hadi mengatakan selang air ini diduga digunakan untuk mencambuk tahanan hingga luka-luka dan tewas.

“Diantaranya selang utnuk mencambuk dan alat lainnya,” katanya.

Selain alat penyiksa, kepolisian juga menemukan lokasi pemakaman korban tewas.

Mengenai kuburan untuk korban terwas tersebut, Hadi menyebut menemukannya di sejumlah lokasi.

Namun, pihaknya saat itu enggan untuk membeberkan di mana saja lokasi korban tewas akibat dugaan penganiayaan di kerangkeng milik Terbit tersebut.

Saat itu, Hadi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan.

Berita Rekomendasi

“Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim dan untuk lokasi nanti dijelaskan,” tutur Hadi.

Terbit: Tempat Pembinaan, Tak Perlu Izin

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Lalu di tempat lain, pada Senin (7/2/2022), Komnas HAM juga memeriksa Terbit di Gedung Merah Putih terkait kerangkeng manusia yang dimilikinya.

Dikutip dari Kompas.com, Terbit mengatakan kerangkeng di rumahnya tersebut sengaja didirikannya untuk membina para pecandu narkoba.

Selain itu, ia juga menganggap tidak memerlukan izin dari pihak-pihak tertentu karena tempai itu terbuka dan diketahui banyak pihak.

“Kalau laporan (izin) tidak (ada), tapi itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi,” katanya.

“Kalau izin, itu bukan rehab-an, itu pembinaan,” imbuh Terbit.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas